REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengesahkan hasil rekapitulasi pemilihan presiden dan wakil presiden di Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (20/3/2024). Hasilnya, pasangan calon nomor urut 2 meraih suara paling tinggi di Provinsi Papua Pegunungan.
Berdasarkan formulir D Hasil yang dibacakan oleh KPU Provinsi Papua Pegunungan, di daerah itu terdapat total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.306.414 orang. Sebanyak 701.582 orang laki-laki dan 604.832 orang perempuan.
Sementara itu, pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 284.184 suara. Sementara pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 838.382 suara. Sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraih 175.956 suara.
Raihan suara Prabowo-Gibran itu bahkan lebih tinggi dengan jumlah raihan suara Anies-Muhaimin ditambah Ganjar-Mahfud.
Adapun total suara sah untuk pemilihan presiden dan wakil presiden di Provinsi Papua Pegunungan berjumlah 1.298.522 suara. Sementara suara tidak sah berjumlah 8.218 suara. Dengan begitu, total suara sah dan tidak sah berjumlah 1.306.740 suara.
Usai membacakan formulir D Hasil dari Provinsi Papua Pegunungan, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengesahkan perolehan suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. "Bisa kita sahkan pemilu presiden di Papua Pegunungan? Bismillah sah," kata Hasyim dalam rapat pleno tingkat nasional, Rabu.
Papua Pegunungan merupakan provinsi ke-37 yang dilakukan rekapitulasi di tingkat nasional oleh KPU. Setelah Provinsi Papua Pegunungan, KPU akan melakukan proses rekapitulasi untuk Provinsi Papua.