REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin meminta semua pihak untuk menghargai dan mengapresiasi kerja dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Khususnya, bagi petugas KPPS yang meninggal saat atau usai menjalani tugasnya pada pemilihan umum (Pemilu) 2019.
"Kita harus hargai petugas KPPS yang hingga meninggal. Mereka berjuang demi tegaknya demokrasi Indonesia,” kata juru bicara TKN Ace Hasan Syadzily di Jakarta, Jumat (26/4).
Ace menilai, kerja petugas KPPS pada pemilu kali ini sangatlah penting sebagai pelaksana di garis terdepan agar pesta demokrasi tahun ini berjalan lancar, sukses, dan aman. Mereka, dia mengatakan, bekerja siang-malam hingga berhari-hari hanya demi menjamin kelancaran pemilu.
Ketua DPP Partai Golkar tersebut juga mengimbau penyelenggara untuk mengevaluasi penyelengaraan Pemilu 2019. Dia mengatakan, hal itu dibutuhkan agar ke depannya, tidak ada lagi korban jiwa akibat pelaksanaan pesta demokrasi ini.
"Saya kira proses demokrasi Indonesia saat ini selalu mengalami trial and error. Memang perlu ada evalusi terhadap penyelenggaraan pemilu serentak," katanya.
Disaat yang bersamaan, TKN juga memberi santunan untuk petugas KPPS dan saksinya yang meninggal dunia karena melaksanakan tahapan pemilu. Menurut dia, jasa petugas KPPS tidak boleh dideskriditkan oleh siapapun dengan menuduh pemilu penuh kecurangan. Terlebih lagi jika tuduhan itu dilakukan tanpa adanya bukti.
"Saya kira sangat zalim rasanya kalau pengorbanan yang dilakukan petugas KPPS, hingga nyawapun diberikan untuk demokrasi Indonesia, malah ditanggapi dengan mengatakan bahwa pemilu Indonesia ini penuh kecurangan dan perlu diulangi kembali," kata Ace.
Selain petugas KPPS, TKN juga akan memberikan santunan kepada saksi mereka yang meninggal saat memantau rekapitulasi suara. Wakil Direktur Saksi TKN Lukman Edy mengatakan, salah satu pasukan direktorat saksi ada yang meninggal dunia, di Saudi Arabia namanya Bahriman Bin Sumadi.
Lukman mengatakan Bahriman meninggal setelah memantau penghitungan suara semalaman. Dia melanjutksn, direktorat saksi sudah memutuskan untuk memberikan santunan yang layak kepada istri korban yang sedang hamil tua.
Perlu diketahui, jumlah anggota KPPS yang meninggal dunia bertambah menjadi 225. Selain itu, sebanyak 1.470 anggota KPPS dilaporkan sakit. Angka ini mengacu pada data KPU per Kamis (25/4) pukul 18.00 WIB.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana memberikan santunan kepada keluarga KPPS yang meninggal dunia dan anggota yang sakit. KPU mengusulkan, besaran santunan untuk keluarga korban meninggal dunia kisaran Rp 30 hingga 36 juta.