Jumat 26 Apr 2019 17:24 WIB

KPK Geledah Rumah Dinas Wali Kota Dumai

Tim KPK menggeledah rumah dinas Wali Kota Dumai dan Kantor Sekretariat Wali Kota

Gedung KPK (ilustrasi)
Foto: ROL/Fakhtar Khairon Lubis
Gedung KPK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DUMAI -- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua tempat di Kota Dumai, Riau pada Jumat (26/4). Dua rumah yang digeledah yaitu rumah dinas Wali Kota di Jalan Putri Tujuh dan Kantor Sekretariat Wali Kota Dumai di Jalan Tuanku Tambusai.

Tim penyidik KPK memasuki Kantor Sekretariat Wali Kota Dumai pukul 10.30 WIB. Sedangkan penggeledahan di kediaman dinas Wali Kota Zulkifli As dimulai sejak pagi dan berlangsung hingga pukul 14.00 WIB.

Baca Juga

Penyidik KPK datang ke rumah dinas Wali Kota menggunakan dua mobil minibus dan segera masuk ke dalam rumah. Selama proses pemeriksaan, mereka mendapat pengawalan personel kepolisian bersenjata dari Polres Dumai.

Belum dapat diketahui pasti terkait kegiatan KPK tersebut di Kota Dumai. Tetapi dilaporkan tim penyidik fokus pada ruang kerja Wali Kota di kantor sekretariat dan rumah dinas Zulkifli As yang juga politisi Nasdem tersebut.

Wali Kota Dumai Zulkifli As yang ditemui wartawan yang sudah menunggu di luar rumah tidak memberi keterangan terkait kegiatan KPK tersebut. Di saat akan menunaikan ibadah Salat Jumat maupun ketika pulang Zulkifli tetap diam.

Selama penggeledahan tim KPK juga memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemkot Dumai untuk dimintai keterangan. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemkot Dumai Dede Mirza mengaku ikut mendampingi tim penyidik yang fokus menggeledah di ruang kerja Zulkifli As. Sejumlah dokumen turut disita petugas.

"Saya diminta asisten agar mendampingi dan menyaksikan kegiatan penyidik di ruang kerja wali kota dan mereka ada berlima, sejumlah kepala dinas dipanggil juga oleh tim KPK," kata Dede.

Wali Kota Dumai Zulkifli As sebenarnya pernah dimintai keterangan KPK di Jakarta. Ia dipanggil terkait dugaan kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah RAPBN-P tahun anggaran 2018.

KPK juga telah menetapkan empat tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Eka Kamaluddin (perantara), Yaya Purnomo (mantan pejabat Kemenkeu yang terkena OTT), serta seorang kontraktor Ahmad Ghiast.

Penyidik KPK juga pernah memeriksa dua orang saksi dari Kabupaten Kampar dalam kasus tersebut yakni ajudan Bupati Kampar Auliya Ulillah Usman dan Kepala Bappeda Kampar Azwan.

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Mei 2018, Yaya Purnomo dan beberapa orang lainnya sebenarnya telah diintai KPK. Dia diduga sering bertemu dengan sejumlah pejabat daerah untuk mengurus anggaran negara yang mengalir ke daerah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement