Kamis 25 Apr 2019 21:26 WIB

KPU: 490 Kabupaten/Kota Belum Selesaikan Rekapitulasi

Ada 24 kabupaten/kota yang sudah menyelesaikan rekapitulasi hasil pemilu

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan perhitungan rekapitulasi surat suara di Kecamatan Menteng, Jakarta, Kamis (25/4).
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan perhitungan rekapitulasi surat suara di Kecamatan Menteng, Jakarta, Kamis (25/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU),  Evi Novida Ginting Manik, mengatakan ada 24 kabupaten/kota yang sudah menyelesaikan rekapitulasi hasil pemilu 2019. Dengan demikian, masih ada 490 kabupaten/kota yang belum menyelesaikan rekapitulasi hasil pemilu. 

"Sudah ada 24 kabupaten/kota yang selesai melakukan rekapitulasi hasil pemilu. Itu berdasarkan data yang masuk kepada kami pada Kamis (25/4) sore,'' ujar Evi kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis malam. 

Sebagaimana diketahui, jumlah kabupaten/kota di seluruh Indonesia sebanyak 514. Sehingga,  masih ada 490 kabupaten/kota yang belum selesai melakukan rekap data hasil pemilu.  Jika dipersentasikan, rekapitulasi hasil pemilu di tingkat kabuapten baru selesai sekitar 4,67 persen.

"Jadi hingga saat ini belum ada provinsi yang menyelesaikan rekapitulasi hasil pemilu 2019," tambah Evi. 

Sebagaimana diketahui, tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan berlangsung dari 18 April-4 Mei 2019. Setelah itu, dilanjutkan rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota yang sudah dimulai 22 April sampai 7 Mei 2019.

Jika rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota, maka lanngsung dilanjut ke rekap tingkat Provinsi yang sudah dibuka tahapannya pada 22 April-7 Mei 2019. Terakhir rekapitulasi tingkat nasional pada 25 April-22 Mei 2019.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement