REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengaku sangat prihatin mendengar kabar penetapan Wali Kota Tasikmalaya menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus Dana Alokasi Khusus (DAK). Menurut Ridwan Kamil, ia kerap mengingatkan kepala daerah di Jabar untuk selalu menjaga integritas, dan profesional dalam menjalankan tugasnya.
"Saya atas nama Gubernur Jabar sangat prihatin mendengar kabar hari ini yang beredar terkait penetapan tersangka Wali Kota Tasikmalaya oleh KPK," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan, Kamis (24/4).
Menurut Emil, dalam berbagai kesempatan ia selalu mengingatkan tentang tiga nilai dalam menjadi pemimpin. "Satu menjaga integritas, kedua melayani sepenuh hati, tiga profesionalisme," katanya.
Emil mengatakan, ia menyerahkan sepenuhnya prosedur apapun terkait masalah ini kepada KPK dan hukum. "Kita yakini hukum akan berlaku adil kepada siapapun karena hukum panglima tertinggi dalam menentukan sebuah rasa keadilan," katanya.
"Saya kira karena ini masih berita baru kita tunggu saja perkembangannya melalui media dan kita serahkan segala sesuatunya sesuai prosedur hukum yang kita percayai," kata dia.
Emil pun berharap, para kepala daerah lain di Jabar bisa selalu melakukan instropeksi agar hal yang terjadi tak terulang di daerah lain. Dengan demikian, visi Jabar sebagai provinsi termaju bisa dihadirkan dengan integritas yang sangat kuat.
Emil berharap, warga Kota Tasikmalaya tetap kondusif dan menyerahkan penanganan kasus tersebut pada yang berwenang. Pernyataan Emil dikemukakan menyusul dengan status tersangka wali kota Tasikmalaya yang diumumukan KPK.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan membenarkan adanya pengembangan kasus hingga peningkatan status hukum dari Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. Menurut Basaria, Budi diduga terlibat praktik suap dalam pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tasikmalaya."Iya DAK Tasikmalaya," kata Basaria saat dikonfirmasi, Kamis (25/4).