Senin 22 Apr 2019 21:34 WIB

Dua SSK Brimob Polda Maluku Dikirim ke Jakarta

Personel Brimob Polda Maluku untuk mempertebal keamanan Ibu Kota pascapemilu.

[ilustrasi] Satuan Brimob Polda Maluku saat upacara di Lapangan Polda Maluku, Ambon.
Foto: Antara/Izaac Mulyawan
[ilustrasi] Satuan Brimob Polda Maluku saat upacara di Lapangan Polda Maluku, Ambon.

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Kapolda Maluku Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa mengatakan, pengiriman dua SSK Brimob ke Jakarta bertujuan hanya untuk membantu pengamanan serta menjaga ibu kota negara dalam mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Personel Brimob dari Maluku akan bergabung dengan anggota Brimob dari daerah lain yang juga dikirim ke Jakarta.

"Butuh perkuatan atau penebalan aparat keamanan di sana dan Brimob Polda Maluku yang dianggap mampu dipanggil ke Jakarta untuk membantu pengamanan ibu kota negara," kata Royke di Ambon, Senin (22/4).

Baca Juga

Permintaan penambahan pasukan itu, kata Royke, langsung dari Mabes Polri. Sejak Senin pagi, dua SSK Brimob Polda Maluku diberangkatkan.

Dua SSK Brimob Polda Maluku ini akan bertugas hingga akhir masa penghitungan dan pleno penetapan suara hasil pemilu serentak 2019 pada akhir Mei 2019 mendatang. Royke juga mengharapkan, seluruh komponen masyarakat untuk tetap menahan diri sampai tanggal 22 Mei 2019 baru ada pengumuman resmi dari KPU RI.

"Boleh ada perhitungan cepat atau pun hasil survei, tetapi keputusan akhir secara resmi sesusai aturan Undang-Undang itu adalah tanggal 22 Mei 2019 yang merupakan putusan real count, jadi semua harus bersabar," tegas Kapolda.

Kabid Humas Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Muhammad Roem Ohoirat menambahkan, pengiriman pasukan Brimob ke Jakarta atas perintah Mabes Polri sudah sering dilakukan. "Bukan saja Brimob asal Polda Maluku yang dikirimkan ke sana tetapi ada juga dari polda-polda lain dan kali ini tujuannya untuk pertebal keamanan hingga proses penghitungan dan pleno penetapan hasil pemilu serentak 2019 di KPU berakhir," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement