Selasa 16 Apr 2019 18:47 WIB

Belasan Ribu Warga Tasik Belum Perekaman KTP-El

Tercatat sekira 3.000-an warga yang belum melakukan perekaman di Tasikmalaya.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andi Nur Aminah
Proses perekaman ktp elektronik.
Foto: Antara.
Proses perekaman ktp elektronik.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Belasan ribu warga Tasikmalaya belum melakukan peremakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Sebanyak 8.000-an warga Kabupaten Tasikmalaya, sementara di Kota Tasikmalaya tercatat sekira 3.000-an warga yang belum melakukan perekaman.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya Nazmudin Azis mengatakan, hingga Selasa (16/4) masih ada sekitar 8.000 warganya yang belum melakukan perekaman. Padahal, warga yang ingin menyuarakan hak suaranya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 pada Rabu (17/4) harus sudah melakukan perekaman KTP-el.

Baca Juga

Karena itu, Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya masih akan membuka pelayanan pada hari pemungutan suara. "Kita masih buka, besok juga buka. Besok kita buka di kecamatan dan kelurahan," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (16/4).

Menurut dia, tingginya angka warga yang belum melakukan peremakan sebenarnya sudah diantisipasi sejak beberapa bulan lalu. Namun, masih banyak warga yang belum melakukan perekaman. Ia mengatakan, masih banyaknya yang belum merekam bukan berarti warga tak mau. Namun, beberapa warga banyak yang tak mendapat informasi dengan baik.

"Kita juga tidak diam, kita turun langsung ke masyarakat. Kita juga imbau petugas di kecamatan untuk mengajak warga di wilayahnya merekam KTP-el," kata dia.

Azis mengatakan, warga tak perlu ragu untuk melakukan perekaman KTP-el pada hari pemungutan suara. Ia menjamin, KTP-el bisa langsung digunakan untuk pencoblosan.

Menurut dia, saat ini masih tersedia sekitar 2.000 blanko KTP-el untuk warga yang melakukan perekaman. Namun, jika blanko habis, warga akan diberikan Surat Keterangan (Suket) untuk bukti telah melakukan perekaman.

Meski masih tinggi angka warga yang belum melakukan perekaman KTP-el, Azis optimistis tingkat partisipasi warga Kabupaten Tasikmalaya dalam Pemilu 2019 tetap tinggi. "Kita yakin tingkat keikutsertaan warga dalam Pemilu di Kabupaten Tasik 75 persen," kata dia.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Tasikmalaya Imih Misbahul Munir mengatakan, warga yang belum melakukan perekaman KTP-el hingga Senin (15/4) berjumlah 3.954 orang. Menurut dia, pada Selasa (16/4) masih ada sekitar 3.000 warga belum merekam.

"Namun pelayanan di 10 kecamatan kita buka terus besok, juga di kelurahan. Jadi upaya ini all out. Namun masalahnya yang belum ter-cover ada di luar kota," kata dia.

Menurut dia, pihaknya sudah berulang kali memberikan surat resmi ke kecamatan dan kelurahan untuk mengajak warganya memilih. Selain itu, semua jajaran ASN di Disdukcapil juga diwajibkan menyebarluaskan informasi perekaman di media sosial.

Ia mengingatkan, KTP-el bukan hanya digunakan untuk menyalurkan hak suara. Lebih dari itu, pembuatan KTP-el merupakan amanat Undang-Undang. Karena itu, ia berharap seluruh warga yang belum merekam untuk segera datang ke kantor kelurahan, kecamatan, atau Disdukcapil.

"Kami tidak khawatir tentang blangko e-KTP, karena kondisinya cukup memadai sampai kemarin masih ada sisa sekitar 2.000 blangko dan sudah dua bulan ini kita belum mengeluarkan Suket," kata dia.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya Ade Zaenul Muttaqin mengatakan, pihaknya akan terus mendorong masyarakat supaya mereka bisa secepatnya melakukan perekaman KTP-el. Dengan begitu, hak suara warga akan dijamin dalam Pemilu 2019. "Ketika memang ada masyarakat yang tidak mendapat surat pemberitahuan, tetap bisa mencoblos asal bisa menunjukkan suket, KTP-el atau tanda pengenal lainnya," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement