Jumat 12 Apr 2019 12:51 WIB

KPU dan BPN Kembali Bertemu Bahas 17,5 Data Pemilih Invalid

Pertemuan Ahad (14/4) rencananya akan dibahas kembali temuan data pemilih invalid

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Azis memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta Pusat, Jumat  (5/10).
Foto: Republika/Mimi Kartika
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Azis memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta Pusat, Jumat (5/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan BPN Prabowo-Sandiaga Uno, akan menggelar pertemuan untuk kembali membahas temuan data pemilih invalid sebanyak 17,5 juta. Pertemuan itu dijadwalkan akhir pekan ini.

Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU, Viryan, ketika dijumpai di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/4). "Janjian kita sih Ahad (14/4). Kami janji bertemu BPN pada Ahad. Tapi kalau lebih cepat lebih baik," ujar Viryan.

Dalam pertemuan itu, rencananya dibahas kembali temuan data pemilih invalid oleh BPN sebanyak 17,5 juta. "Kami akan cek bersama," lanjut Viryan.

Dia menambahkan, jawaban tertulis KPU soal data invalid tersebut telah disiapkan. Namun, sampai saat ini belum disampaikan kepada BPN karena belum selesai..

KPU berjanji akan menyampaikan laporan itu akhir pekan ini. "Laporan sedang kami selesaikan. Karena banyak sekali kan perlu waktu. Insya Allah akan kami jawab. Kami sudah janji akan jawab (tertulis)," tuturnya.

Sebelumnya, temuan 17,5 juta pemilih invalid tersebut, tiga kali dilaporkan BPN kepada KPU. Pertama pada Desember 2018, dan Februari, serta Maret 2019. Semestinya, KPU merilis DPT final pada 17 Maret lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement