Rabu 10 Apr 2019 13:28 WIB

Mama-Mama Pedagang Asli Papua Dipindahkan ke Pasar Sentral

Bupati Timika memimpin proses pemindahan mama-mama Papua ke Pasar Sentral

Sejumlah warga Negara Papua New Guinea berbelanja di Pasar Kasawan Pos Lintas Batas Negara Skouw, Jayapura, Papua, Selasa (14/11).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Sejumlah warga Negara Papua New Guinea berbelanja di Pasar Kasawan Pos Lintas Batas Negara Skouw, Jayapura, Papua, Selasa (14/11).

REPUBLIKA.CO.ID,  TIMIKA -- Bupati Mimika Eltinus Omaleng pada Rabu (10/4) memimpin para petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memindahkan mama-mama pedagang asli Papua yang berjualan di bahu Jalan Bayangkara Distrik Mimika Baru, Timika. Mama-mama pedagang asli Papua ini dipindahkan ke Pasar Sentral.

"Mulai hari ini tidak ada lagi yang berjualan di bahu jalan. Semua bangunan yang ada di dekat bahu jalan atau sudah menutupi bahu jalan harus dibongkar," kata Bupati Eltinus ketika menemui para pedagang.

Baca Juga

Para pedagang yang biasa berjualan di sepanjang bahu jalan dibawa ke Pasar Sentral Mimika menggunakan kendaraan pick up. Upaya Satpol PP memindahkan para pedagang dari bahu jalan sempat menuai protes, namun kemudian mama-mama mengalah dan menurut dipindahkan.

"Saya akan tempatkan anggota Satpol PP selama lima bulan di sini untuk menjaga tidak ada lagi yang berjualan di sepanjang bahu jalan ini," kata Bupati. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Mimika Bernadinus Songbes mengatakan pemerintah daerah sudah menyediakan tempat dagang bagi mama-mama pedagang asli Papua di Pasar Sentral.

Martha Songgonau yang mewakili pedagang mengungkapkan alasan mengapa mereka selama ini memilih berjualan di sepanjang bahu Jalan Bhayangkara. Mereka berjualan di sana lantaran tempat itu lebih dekat dengan tempat tinggal mereka sehingga tidak perlu biaya mahal untuk transportasi.

"Kami dari Kwamki Narama ke sini Rp 20 ribu sampai Rp 25 ribu, kalau pulang dan pergi maka kami bayar ojek Rp 50 ribu. Kami bisa ke Pasar Sentral tapi mohon agar pemerintah bisa sediakan angkutan umum sehingga bisa menghemat biaya transportasi," kata Martha.

Usai menertibkan ruas jalan Bhayangkara, pemerintah kabupaten mengagendakan penertiban bangunan di sepanjang Jalan Budhi Utomo, Cinderawasih, Yos Sudarso, dan Hassanudin. Penertiban-penertiban itu dilakukan guna mewujudkan daerah yang teratur indah. Apalagi Timika akan menjadi salah satu kota penyelenggara PON XX pada 2020 mendatang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement