Rabu 10 Apr 2019 10:39 WIB

Bowo dan Romi Sama-Sama Bernyanyi

Bowo menyebut nama Nusron Wahid soal penyiapan amplop 'serangan fajar'.

Rep: Dian Fath Risalah/Amri/ Red: Teguh Firmansyah
Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso bergegas menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/4/2019).
Foto:
M Rommahurmuziy (Romi).

Ace menegaskan, Partai Golkar selalu patuh hukum ketika ada oknum politisinya yang tersangkut masalah korupsi. Partai Golkar selalu menaati proses hukum yang berjalan. Dan ia menegaskan, Partai Golkar secara institusi tidak pernah membuat kebijakan seperti yang telah dilakukan oleh Bowo Sidik.

Kalaupun dalam penyidikan KPK nanti pengakuan Bowo Sidik tersebut terbukti benar, Ace menegaskan, Partai Golkar menyerahkan semua proses tersebut kepada proses hukum yang sedang berjalan di KPK. "Kita selalu serahkan ke proses hukum saja, yang pasti tidak ada kebijakan resmi seperti itu dari Partai Golkar, karena Partai Golkar menghormati proses demokrasi yang sehat," terangnya.

Instruksi Partai Golkar kepada para calon anggota legislatif (caleg), jelas Ace, sangat jelas dan tegas. Golkar memerintahkan kepada seluruhnya calegnya untuk menggunakan cara-cara yang tidak melanggar aturan perundang-undangan. Soal strategi di lapangan, tentu setiap orang memiliki caranya masing-masing.

Romi bernyanyi

Belum lama ini politikus PPP Romahurmuyz atau akrab disapa Romi juga 'bernyanyi' setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Romi menyebut nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai salah satu pihak yang merekomendasikan nama Haris, kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

"Ibu Khofifah Indar Parawansa, misalnya, beliau Gubernur terpilih yang jelas-jelas mengatakan 'mas Romy, percayalah dengan Haris, karena Haris ini orang yang pekerjaannya bagus'. Sebagai gubernur terpilih pada waktu itu beliau mengatakan 'kalau mas Haris saya sudah kenal kinerjanya, sehingga ke depan sinergi dengan pemprov itu lebih baik," ungkap dia.

Khofifah telah membantah telah merekomendasikan Haris.  Ia pun merasa kaget dengan pernyataan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy yang menyeret namanya.

"Silahkan tanya Mas Romy, karena saya juga kaget. Rekomendasi dalam bentuk apa yang saya sampaikan. Jadi sebaiknya teman-teman (wartawan) bisa mengkonfirmasi kepada Mas Romy,'' ujar Khofifah, Sabtu (23/3).

Ia menjelaskan, bahwa suatu kementerian memiliki proses tersendiri dalam proses seleksi suatu jabatan. Khofifah pun menegaskan, ia tidak memiliki kepentingan sama sekali dalam proses seleksi di suatu kementerian, khususnya Kemenag dalam kasus ini.

KPK telah menetapkan tiga tersangka pada kasus ini, yaitu Romy diduga sebagai penerima. Sedangkan diduga sebagai pemberi yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag.

Diketahui, Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement