Ahad 07 Apr 2019 06:45 WIB

TransJakarta Pondok Cabe Diprotes Angkot, Ini Kata BPTJ

BPTJ akan memfasilitasi pertemuan antara pengusaha angkot dan operator TransJakarta

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Bus Transjakarta menunggu penumpang di Halte Bundaran HI, Jakarta, Senin (25/3).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Bus Transjakarta menunggu penumpang di Halte Bundaran HI, Jakarta, Senin (25/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menyusul adanya protes dan keberatan operator angkot 106 dan D15 terhadap pengoperasian TransJakarta Pondok Cabe–Tanah Abang sejak 22 Maret 2019 lalu, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan mengupayakan solusi atas hal tersebut. BPTJ akan memfasilitasi pertemuan antara pengusaha angkutan perkotaan setempat dengan PT Transportasi Jakarta selaku operator Transjabodetabek rute Pondok Cabe-Tanah Abang.

Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan pertemuan tersebut akan dilakukan besok, Senin (8/4), di Terminal Pondok Cabe. “BPTJ secara prinsip telah menyetujui izin trayek Angkutan Perkotaan TransJabodetabek reguler dengan trayek Pondok Cabe–Tanah Abang," ujarnya dalam keterangan tulis yang diterima Republika, Ahad (7/4).

Baca Juga

Namun Bambang menjelaskan dalam proses persetujuan tersebut dipersyaratkan agar TransJakarta bekerja sama dengan perusahaan angkutan perkotaan setempat. “Persyaratan tersebut dimaksudkan agar keberadaan TransJakarta tidak mematikan layanan angkutan perkotaan yang selama ini telah beroperasi seperti 106 dan D15 tetapi saling melengkapi dan menguntungkan," ungkapnya.

Lebih lanjut Bambang menyampaikan menyusul adanya protes dari para pengusaha angkutan perkotaan, BPTJ akan tetap berupaya agar layanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Untuk sementara, sampai dengan hari Senin, 8 April 2019, TransJakarta yang melayani Pondok Cabe – Tanah Abang berubah rute menjadi Halte Ciputat–Lebak Bulus–Tanah Abang,” kata Bambang.

Namun demikian sebaliknya, angkutan perkotaan trayek 106 dan D15 berkewajiban untuk masuk ke Terminal Pondok Cabe. Hal ini merupakan kesepakatan sementara yang dihasilkan melalui pertemuan yang dilaksanakan pada Kamis (4/4) lalu yang melibatkan BPTJ, Pengurus Trayek 106 dan D15 serta pihak Kepolisian dan Koramil di Terminal Pondok Cabe.

Pertemuan tersebut juga menyinggung adanya rencana perubahan rute dari Tanah Abang–Lebak Bulus–Cirendeu–Pondok Cabe PP menjadi Tanah Abang–Lebak Bulus–Ciputat–Pondok Cabe PP. Namun untuk memastikan hal tersebut, akan dibahas pada pertemuan yang diselenggarakan pada hari Senin (8/4) besok.

Apapun hasil pertemuan Senin (8/4) besok, Bambang menegaskan persyaratan kerjasama antara TransJakarta dengan angkot tetap harus dipenuhi karena kerja sama ini dibutuhkan sebagai bentuk kolaborasi dalam menghadirkan layanan angkutan umum massal yang terintegrasi.

Bambang juga menjelaskan bahwa selain sebagai angkutan lanjutan bagi pengguna bus Antar Kota Antar Provinsi melalui Terminal Pondok Cabe, layanan angkutan perkotaan yang ada dan layanan TransJakarta dengan trayek Pondok Cabe–Tanah Abang juga dibutuhkan sebagai layanan angkutan umum massal yang terintegrasi dengan Moda Raya Terpadu melalui Stasiun MRT Lebak Bulus.

“Secara prinsip, melalui pengoperasian TransJakarta ini, integrasi layanan angkutan umum massal sudah terjadi, adapun dampak dari pengoperasian ini akan kita kelola bersama-sama,” papar Bambang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement