Senin 01 Apr 2019 16:27 WIB

35 Kabupaten di Jateng akan Terapkan Penerimaan Pajak Online

Sistem online mencegah kebocoran pajak.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Dwi Murdaningsih
Warga menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah bakal menerapkan sistem penerimaan online bagi 35 kabupaten/ kota yang ada di daerahnya. Dalam memperkuat monitoring pelaksanaannya, Pemprov Jawa Tengah juga menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Bank Jateng sebagai penyedia fasilitas pendukung.

Perihal rencana kerjasama ini telah diteken bersama antara pemprov, bupati/ wali kota se-Jawa Tengah bersama dengan KPK dan Bank Jateng, di Semarang, Senin (1/4).

Baca Juga

Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo; Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Tengah- DIY, Aman Santosa.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Jawa Tengah, menyampaikan, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) di Provinsi Jawa Tengah dari sektor pajak dan retribusi terus digenjot.

Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan mengimplementasikan sistem penerimaan pajak online pemerintah daerah guna memudahkan monitoring serta menghindari kebocoran.

"Seluruh kabupaten/ kota yang ada di Jawa Tengah telah sepakat dan sudah siap untuk menerapkan sistem penerimaan pajak secara online ini," ungkapnya.

Gubernur juga menyampaikan, sistem monitoring online penerimaan pajak pemerintah daerah merupakan wujud komitmen Jawa Tengah untuk mengoptimalkan penerimaan di sektor pajak.

Dengan sistem itu, maka pajak- pajak yang diperoleh akan lebih optimal dan efisien. "Seluruh transaksi pajak baik sektor perhotelan, restoran, tempat hiburan, parkir dan lainnya, nantinya bisa online semuanya, sehingga akan lebih optimal untuk memonitor," jelasnya.

Sejumlah daerah, kata Ganjar sudah menerapkan sistem penerimaan pajak secara online. Batam misalnya, penerimaan pajak di kota tersebut meningkat sangat pesat dengan penerapan ini.

Manfaat dari penerimaan pajak secara online juga sudah terbukti berhasil di Jawa Tengah. Penerapan pajak kendaraan online misalnya, membuktikan penerimaan sektor pajak kendaraan yang terus meningkat setelah penerapan sistem online tersebut.

"Makanya ini harus ditingkatkan pada sektor lain. Dan sektor pajak hotel, restoran, tempat hiburan itu potensinya sangat besar. Kalau sistem online ini dilaksanakan, saya yakin PAD di seluruh daerah Jawa Tengah akan semakin besar," tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement