Sabtu 30 Mar 2019 00:06 WIB

KPK: Bowo Sidik Kumpulkan Rp 8 Miliar Sejak 2018

Bowo Sidik Pangarso yang terjaring OTT KPK adalah politikus Golkar.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Anggota komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/3).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Anggota komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, uang dalam kardus berjumlah Rp 8 miliar yang ditemukan di PT Inersia, Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan diduga sudah dikumpulkan politisi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso sejak lama. Diduga, penerimaan sudah terjadi sejak Agustus 2018.

Berdasarkan pengakuan dari Bowo Sidik Pangarso ke penyidik, 84 kardus berisi uang Rp 8 miliar tersebut akan digunakannya untuk kepentingan pribadi maju sebagai caleg anggota DPR Dapil Jawa Tengah II. "Ada uang sekitar Rp 8 miliar yang sudah di berada dalam kardus tersebut. Itu sebagian sekitar satu setengah diantaranya diduga merupakan berasal dari penerimaan pertama sampai penerimaan keenam, kata Febri di Gedung KPK Jakarta, Jumat (29/3).

Febri menuturkan, dari Rp 8 miliar yang ditemukan, sebagian Rp 1,5 miliar diduga dari PT Humupus Transportasi Kimia (HTK) . "Ada selisihnya Rp 6,5 miliar yang lain yang juga sudah kami identifikasi sumbernya," tutur Febri.

"Saat ini yang bisa kami sampaikan itu diduga dari pihak-pihak yang ada keterkaitan jabatan dengan tersangka yang merupakan anggota DPR RI ini. Karena itulah KPK menggunakan pasal 12 B atau gratifikasi yang tidak dilaporkan dalam waktu 30 hari kerja," tambah Febri.

Febri melanjutkan, pihaknya juga akan mendalami perubahan yang mungkin terjadi dalam penerimaan uang tersebut. "Tentu juga akan kami dalam  bagaimana perubahan, misalnya, dari dugaan penerimaan berupa ratusan juta rupiah dan dolar AS. Kemudian, diubah menjadi Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu, yang kami duga itu akan digunakan sebagai 'serangan fajar'  untuk  kepentingan pemilu legislatif. Karena BSP ini menjadi calon anggota legislatif di Jawa Tengah," ucap Febri.

Pada Kamis (27/3), penyidik  menyita 84 kardus berisikan uang dugaan suap Rp 8 miliar yang sudah dipecah menjadi Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu dalam 400 ribu amplop putih. Uang dugaan suap tersebut diduga akan digunakan politikus Golkar tersebut. untuk serangan fajar di Pemilu 2019.

KPK telah menetapkan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso tersangka suap kerja sama distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). Selain Bowo, dua tersangka lainnya yakni pihak swasta yang merupakan orang kepercayaan Bowo, Indung sebagai penerima suap dan Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti sebagai pemberi suap.

Bowo diduga meminta fee kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah 2 dolar AS per metrik ton. Diduga telah terjadi enam kali penerimaan di sejumlah tempat sebesar Rp 221 juta dan 85.130 dollar AS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement