Rabu 15 Apr 2026 09:47 WIB

KPK Dalami Dugaan Gatut Sunu Lakukan Pemerasan untuk Jabatan Kepala Sekolah hingga Camat

Penyidik mendalami kemungkinan Gatut Sunu memeras untuk jabatan kepala sekolah.

Tersangka Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait hasil tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan penerimaan lainnya di Kabupaten Tulungagung tahun 2025-2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4/2026). KPK resmi menetapkan dan menahan 2 tersangka dari 13 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan pemerintah Kabupaten Tulungagung diantaranya Bupati Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Dwi Yoga Ambal. Kedua tersangka tersebut akan dilakukan penahanan 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan di Rutan Merah Putih KPK. Sementara 11 orang lainnya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik KPK. Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya dokumen, sepatu dan uang tunai Rp335,4 juta dari uang yang sudah diterima tersangka GSW senilai Rp2,7 miliar dari total permintaan Rp5 miliar.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tersangka Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait hasil tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan penerimaan lainnya di Kabupaten Tulungagung tahun 2025-2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4/2026). KPK resmi menetapkan dan menahan 2 tersangka dari 13 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan pemerintah Kabupaten Tulungagung diantaranya Bupati Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Dwi Yoga Ambal. Kedua tersangka tersebut akan dilakukan penahanan 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan di Rutan Merah Putih KPK. Sementara 11 orang lainnya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik KPK. Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya dokumen, sepatu dan uang tunai Rp335,4 juta dari uang yang sudah diterima tersangka GSW senilai Rp2,7 miliar dari total permintaan Rp5 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo usai operasi tangkap tangan (OTT) akhir pekan lalu. Penyidik mendalami kemungkinan Gatut Sunu melakukan pemerasan untuk jabatan kepala sekolah hingga camat, di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

"Ada dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh bupati kepada pihak-pihak di sekolah dan kecamatan. Artinya, ada label harganya untuk jabatan-jabatan kepala sekolah ataupun camat. Ini yang terus kami dalami dan telusuri," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (15/6/2026).

Baca Juga

Oleh sebab itu, dia mengatakan, KPK sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat terkait hal tersebut. "Kami sangat butuh dukungan dari masyarakat dalam proses penyidikan perkara ini," ucap Budi.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tulungagung, Jawa Timur pada 10 April 2026. KPK menangkap 18 orang dalam OTT tersebut, termasuk Gatut Sunu Wibowo dan adik kandungnya sekaligus anggota DPRD Tulungagung Jatmiko Dwijo Saputro.

Sehari setelahnya atau 11 April 2026, KPK membawa Gatut Sunu Wibowo dan adiknya beserta 11 orang lainnya ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif. Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan Gatut Sunu Wibowo (GSW) beserta Dwi Yoga Ambal (YOG) selaku ajudannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025-2026.

KPK menduga Gatut Sunu memeras perangkat daerah di Pemkab Tulungagung dengan modus surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan dan status aparatur sipil negara. Surat tersebut sudah ditandatangani dan memakai meterai, tetapi belum dituliskan tanggalnya.

Dengan modus tersebut, KPK menduga Gatut Sunu mendapatkan uang hingga Rp 2,7 miliar dari target Rp 5 miliar dari 16 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement