Kamis 28 Mar 2019 02:25 WIB

OTT KPK Distribusi Pupuk, Satu Unit Mobil Disita

Sopir pengemudi mobil ikut ditangkap KPK dalam OTT.

 Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).
Foto: Republika/Nawir Arsyad A
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan satu unit  mobil dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (27/3). Dalam OTT tersebut KPK total mengamankan tujuh orang dari unsur direksi BUMN, swasta, dan pengemudi.

"Itu salah satu barang bukti awal yang juga kami amankan, karena kami mengamankan sopir yang membawa mobil tersebut sekaligus berada di lokasi. Kami bawa ke kantor KPK untuk kebutuhan pemeriksaan  lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3) dini hari.

Baca Juga

Selain mobil, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah dan dolar AS.

KPK menduga telah terjadi transaksi atau dugaan penyerahan uang yang diindikasikan terkait distribusi pupuk menggunakan kapal. Namun Febri belum bisa menjelaskan lebih lanjut apakah distribusi pupuk tersebut merupakan pupuk bersubsidi.

"Saya belum dapat informasinya tetapi yang pasti ada kebutuhan distribusi pupuk dari salah satu BUMN yang memproduksi dan mengelola pupuk menggunakan kapal pihak swasta. Diduga transaksi yang terkait dengan itu," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement