Senin 25 Mar 2019 15:41 WIB

TKN: Jokowi tak Pakai Fasilitas Negara Saat Kampanye Terbuka

Fasilitas yang digunakan Jokowi merupakan sesuatu yang diatur oleh undang-undang.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Ace Hasan Syadzily
Foto: Republika/Prayogi
Ace Hasan Syadzily

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin merespons pernyataan Bawaslu terkait sejumlah pelanggaran yang terjadi saat hari pertama kampanye terbuka pada Ahad (24/3) kemarin. TKN membantah Jokowi menggunakan fasilitas negara, di mana poin itu menjadi salah satu pelanggaran yang disampaikan Bawaslu. 

"Perlu kami klarifikasi tentang tuduhan penggunaan Pesawat Kepresidenan dipakai oleh Pak Jokowi saya kira kita kan juga tahu bahwa ada undang-undang yang menyatakan bahwa hal-hal yang melekat dengan Presiden terutama terkait protokoler dan keamanan," kata Juru Bicara TKN Ace Hasan Syadzily di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (25/3).

Baca Juga

Menurut Ace, fasilitas yang digunakan Jokowi merupakan sesuatu yang diatur oleh undang-undang sehingga hal tersebut tak menjadi permasalahan.  Poin pelanggaran lain yang ditemukan Bawaslu di antaranya adalah adanya kehadiran anak dalam kampanye, ASN turut datang, dan penggunaan alat yang bukan alat peraga pemilu.

Ace pun mengklaim, pihaknya terus berupaya agar pelanggaran - pelanggaran tersebut tidak terjadi. "Kami sekali lagi akan berusaha untuk terus melaksanakan kampanye secara damai hanya dengan mengabarkan berita berita informasi positif," ujar dia. 

Politikus Golkar ini menambahkan, Jokowi-Ma'ruf akan berupaya terus menampilkan prestasi-prestasi apa yang telah dilakukan dan akan menyampaikan visi misi yang lebih konkrit. Ia berharap pelanggaran-pelanggaran tidak terjadi di hari-hari berikutnya. 

"Diharapkan memang tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang tidak sesuai undang-undang termasuk di antaranya soal misalnya melakukan mobilisasi terhadap ASN kemudian memanfaatkan anak yang diajak dalam kampanye kami komitmen untuk tidak melakukan hal tersebut," kata Ace. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement