REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartanto resmi memberhentikan Erwin Aksa dari partai karena menyatakan dukungannya untuk Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin pun menghormati keputusan Erwin yang lebih memilih untuk berada di kubu lawan.
Juru bicara TKN sekaligus politisi Partai Golkar Meutya Hafid mengatakan, keputusan Erwin tak akan memengaruhi partainya dalam mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin pada pemilihan presiden (Pilpres) 2019.
"Kami menghormati pilihan Erwin Aksa yang berbeda di Pilpres 2019. Terlepas dari hal itu, ini merupakan bukti bahwa Golkar semakin solid dalam mengusung Jokowi," ujar Meutya saat dikonfirmasi, Rabu (20/3).
Meutya pun menganggap wajar adanya perbedaan pilihan dalam Pilpres 2019 yang diambil oleh keponakan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla tersebut. Walaupun dalam musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Golkar pada 2017, partainya secara resmi mengusung Jokowi.
"Sudah diamanatkan bahwa kader partai harus solid pada satu kesatuan visi dan semangat untuk memenangkan Jokowi," ujar Meutya.
Perlu diketahui, Golkar secara resmi mendukung Jokowi dalam Pilpres 2019, yang dilutuskan dalam Munaslub yang digelar di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2017). Saat itu, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartanto mengajak seluruh kader partainya untuk mendukung mantan Wali Kota Solo tersebut.
Meski saat ini ada perbedaan pilihan, Meutya memastikan bahwa hubungan antara Partai Golkar dan Erwin Aksa tetap baik, meski saat ini sudah berseberangan dengan TKN dan partainya. "Berbeda pilihan tapi tetap bersahabat," ujarnya.
Sebelumnya, DPP Partai Golkar memutuskan untuk memberhentikan kadernya Erwin Aksa dari kepengurusan partai, karena yang bersangkutan mendukung pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Sandi. Pemberhentian Erwin Aksa tertuang dalam surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.
"Sebagaimana yang tersebar di berbagai media, Erwin Aksa telah menyatakan sikap terbuka mendukung pasangan calon capres-cawapres 02. Hal itu tentu bertentangan dengan amanat tertinggi forum pengambilan keputusan di Partai Golkar," tulis pernyataan resmi Partai Golkar.