REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pakar Partai Golkar HR Agung Laksono mendukung langkah DPP Partai Golkar memberikan sanksi pemecatan Erwin Aksa dari kepengurusan. Erwin diberhentikan setelah mendukung pasangan Prabowo-Sandiaga pada Pilpres 2019.
"Sikap DPP Partai Golkar yang telah memecat saudara Erwin Aksa merupakan langkah tepat dalam menegakkan aturan partai. Saya dapat memahami dan mendukung apa yang telah diputuskan," kata Agung Laksono dalam siaran pers di Jakarta, Selasa malam.
Dia menekankan Golkar sudah lama menetapkan Jokowi sebagai capres melalui mekanisme Munaslub yang disepakati semua unsur partai baik tingkat pusat maupun daerah.
Menurut Agung Laksono, keputusan Partai Golkar yang mendukung pasangan Joko Widodo-Maruf Amin harus dipatuhi oleh semua kader di semua tingkatan.
"Ada aksi, ada reaksi, tentu ada sanksi. Ini berlaku bagi semua kader termasuk saya dan pengurus di tingkat pusat dan daerah, jika tidak mematuhi apa yang telah diputuskan oleh partai," ujarnya.
Agung Laksono yang juga Ketua Umum PPK Kosgoro 1957, menilai keputusan DPP Partai Golkar memecat Erwin Aksa dari kepengurusan sudah memenuhi unsur PDLT (Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan Tidak Tercela) dan aturan AD/ART Partai Golkar.
Sanksi ini juga untuk menjaga marwah partai yang secara konsisten mengamanatkan, dalam Munaslub Partai Golkar 2017, untuk mendukung Jokowi.
Lebih jauh dia mengatakan, masalah rotasi kepengurusan adalah hal yang biasa dalam sebuah partai politik. Namun yang lebih penting adalah upaya bersama dalam memenangkan pasangan Joko Widodo-Maruf Amin pada Pilpres 2019.
"Misi utamanya adalah memenangkan Pak Jokowi. Kemenangan Pak Jokowi adalah kemenangan dalam upaya menjaga NKRI dan semangat kebhinekaan Pancasila," ujar Agung
Sebelumnya DPP Partai Golkar memutuskan memberhentikan kadernya Erwin Aksa dari kepengurusan partai, karena yang bersangkutan mendukung pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandiaga. Pemberhentian Erwin Aksa tertuang dalam surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.