Selasa 19 Mar 2019 15:26 WIB

Politikus PPP: Pascapenangkapan Romi Mungkin Ada Islah

Islah dapat terjadi kalau semua sepakat menggelar muktamar luar biasa (MLB).

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Ratna Puspita
Ditahan KPK. Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).
Foto: Republika/ Wihdan
Ditahan KPK. Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, Politikus senior PPP Mudrik Sangidu mengatakan islah antara dua kubu yang berseteru sangat mungkin terjadi setelah penangkapan Ketua Umum PPP Romahurmuziy oleh KPK. Kendati demikian, ia mengatakan, PPP belum merencanakan islah pasca penangkapan itu.

"Sejauh ini saya belum dengar adanya islah yang direncanakan PPP, tetapi dengan adanya penangkapan Romi ada kemungkinan islah," kata Murdik kepada Republika, Selasa (19/3). 

Baca Juga

Murdik mengatakan, islah dapat terjadi bila semua sepakat menggelar muktamar luar biasa (MLB). MLB ditujukan untuk pemilihan ketua umum baru pascapemberhentian Romi. 

Menurut pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mega Bintang itu, PPP baik kubu Romi, Djan Faridz, maupun PPP DIY atau PPP Khittah akan bersatu dalam MLB tersebut. Semua akan sepakat jika tetap menjunjung tinggi azas partai. 

"Waktu itu, kami tidak mau ikut Djan Faridz (yang saat ini dipimpin oleh Humphrey Djemat) maupun kubu Romi karena keduanya kita anggap menghianati azas partai," katanya. 

Selanjutnya, Murdik menjelaskan, dalam pembentukan kepengurusan PPP, para kader harus disaring betul. Hal itu agar tidak kembali menimbulkan perpecahan pada masa yang akan datang. 

"Jadi islah akan terjadi melalui MLB, itupun kami sepakat orang-orang yang terlibat dalam perpecahan PPP dilarang masuk," katanya. 

Sebelumnya, Wasekjen PPP Achmad Baidowi mengatakan setiap ketua umum yang terkena kasus korupsi harus diberhentikan. Hal ini sebagaimana telah tercantum dalam AD/ART PPP.

"Tentu sesuai AD/ART PPP, Ketum yang terkena kasus korupsi harus diberhentikan sementara," kata Baidowi saat dikonfirmasi Republika.co.id, Sabtu (16/3).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement