REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy terkait kasus jual jabatan di Kemenag. KPK juga melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Menteri Agama (Menag) RI Lukman Hakim.
Meski demikian, Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi mengimbau masyarakat agar berhusnuzan atau berbaik sangka terhadap Menag. “Lebih baik berhusnuzan. Jangan karena ada ketidaksetujuan pada beberapa kebijakan Kemenag, lalu kita mudah termakan berita,” ujar TGB dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/3).
Bagaimanapun juga, kata TGB, masyarakat harus mengedepankan baik sangka walaupun pemberitaan di media berembus sangat kencang. TGB kemudian berbagi pengalaman saat masih bertugas sebagai gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ketika itu ia mempunyai uang kas di ruang kerja. Duit itu adalah operasional honor-honor yang jumlahnya cukup banyak. Dari kas itu, lanjut TGB, jika ada tokoh masyarakat yang perlu bantuan, beraudiensi, dia bisa bantu.
Ia yakin para menteri pun pasti mempunyai uang operasional yang jumlahnya sama, bahkan mungkin lebih besar daripada gubernur. “Itu semua legal dan halal,” kata TGB.
Menurut dia, sebagai menteri agama, Lukman pasti menerima honor untuk beragam kegiatan dari dalam maupun luar kantor. Jika ada uang dolar Amerika Serikat (AS), bisa jadi itu dari uang perjalanan ke luar negeri yang cukup sering dilakukan Menag. Suatu perjalanan mungkin saja berbiaya hingga ribuan dolar, bergantung pada lamanya perjalanan.
Mantan gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menyebutkan, untuk segala kebutuhan rumah tangga, termasuk kendaraan bahkan uang makan-minum tamu, itu sudah ditanggung oleh negara. Oleh karena itu, semua penghasilan pejabat negara relatif bisa utuh ditabung setiap bulan.
“Yang saya agak heran adalah mengapa berita tentang uang itu di-publish. Bukankah Pak Menag bukan tersangka hingga saat ini? Dengan statement penyitaan uang itu, yang terjadi sekarang adalah trial by press and by public seakan beliau pasti bersalah,” tutup TGB.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera memanggil Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin. Lukman akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang melibatkan rekan separtainya, M Romahurmuziy (Romi).
Pada Senin (18/3) KPK menyita uang ratusan juta dari ruangan Menag di gedung Kemenag, Jakarta Pusat. Uang tersebut terbagi dalam pecahan rupiah dan dolar AS.
Selain menemukan dan menyita sejumlah uang di Kemenag, KPK juga melakukan penyitaan sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian.
KPK telah menetapkan tiga tersangka pada kasus ini, yaitu diduga sebagai penerima adalah anggota DPR periode 2014-2019 Romahurmuziy. Sedangkan, diduga sebagai pemberi adalah Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.