REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Empat orang petugas KPK memasuki rumah Ketua Umum Partai PPP Romarhamuziy atau yang biasa akrab dipanggil Romi di Jalan Batu Ampar III no 4, Condet Jakarta Timur sekitar pukul 20.00, Jumat (15/3). Petugas KPK sebelumnya telah tiba sejak pukul 19.00 WIB menggunakan mobil Kijang Innova warna hitam beserta seorang supir.
Diduga dua orang petugas laki-laki dan dua orang wanita memasuki rumah Romi bermaksud melakukan penggeledahan, setelah sebelumnya sempat tidak diizinkan masuk oleh petugas keamanan rumah Romi. Atas bantuan ketua RT setempat, petugas KPK akhirnya dapat masuk ke dalam rumah. Masing-masing petugas nampak membawa sejumlah tas ransel.
Saat ini, kondisi rumah Romi masih tertutup rapat dan dijaga oleh petugas keamanan dari dalam rumah. Jendela pintu juga masih tertutup kain putih. Hingga berita ini ditulis, belum ada perkembangan lebih jauh terkait pemeriksaan petugas KPK.
Romi tertangkap tangan dalam operasi KPK di Jawa Timur, Jumat (15/3) pagi tadi. Namun hingga malam ini, KPK masih belum menentukan status laki-laki yang akrab disapa Romi itu.
"Sesuai dengan aturan yang ada di KUHAP, maka ada waktu maksimal 24 jam bagi KPK sebelum menentukan status hukum perkara ini dan juga orang-orang yang diamankan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Jumat.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan pihaknya telah lama menyelidiki dugaan transaksi terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemag) yang diduga melibatkan Romi. "Sudah lama. Sudah lama (intai Romahurmuziy)," kata Agus di Gedung KPK Jakarta, Jumat (15/3).
Agus mengatakan, penyelidikan kasus ini tidak sampai satu tahun. Penguatan ini, kata Agus dilakukan KPK setelah mendapat laporan dari masyarakat. Dari proses verifikasi dan pemeriksaan KPK menemukan adanya alat bukti permulaan.
Bahkan, Agus mengungkapkan, dari proses identifikasi sementara, KPK menemukan adanya dugaan transaksi terkait jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang diduga melibatkan Romi telah terjadi berulang kali.
"Yang perlu dicatat itu bukan pemberian yang pertama karena sebelumnya juga yang bersangkutan pernah memberikan," ujarnya.
Romi dan empat orang lainnya diamankan KPK di Jawa Timur. Kelimanya diduga melakukan suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama baik di pusat ataupun di daerah.
Selain menangkap kelimanya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dengan pecahan seratus ribu rupiah. Uang itu diduga bagian suap atau fee atas pengaturan jabatan tersebut.