REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan seorang petinggi partai politik dalam operasi tangkap tangan (OTT). Berdasar informasi, petinggi partai yang ditangkap diduga sebagai Ketua Umum PPP M Romahurmuziy.
"Betul ada giat KPK di Jatim, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam pesan singkatnya, Jumat (15/3).
Belum diketahui secara pasti tindak pidana yang diduga dilakukan elite politik tersebut hingga ditangkap KPK. Demikian pula dengan barang bukti yang disita maupun identitas pihak lain yang turut ditangkap.
Agus mengatakan statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.
"Tunggu konpers lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi," kata Agus.