Ahad 10 Mar 2019 19:54 WIB

SMRC: Pendukung Prabowo yang Ragukan Kinerja KPU Signifikan

Survei SMRC menunjukkan publik cukup percaya dengan kinerja penyelenggara pemilu.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Lambang KPU (ilustrasi).
Foto: Antara
Lambang KPU (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasil survei terbaru mereka evaluasi publik nasional terkait dukungan calon presiden dan integritas penyelenggara pemilu. Menurut Direktur Riset SMRC Deni Irvani, persentase pendukung pasangan Prabowo-Sandi yang meragukan kerja KPU dan Bawaslu cukup signifikan.

Misalnya, terdapat hanya empat persen sampai lima persen pendukung Jokowi-Amin yang kurang atau tidak yakin pada kemampuan KPU. Sementara, di kubu pendukung Prabowo-Sandi angka ketidakyakinan pada KPU tersebut mencapai 23 persen sampai 25 persen.

Begitu pula, terdapat hanya lima persen sampai enam persen pendukung Jokowi-Amin yang kurang atau tidak yakin pada kemampuan Bawaslu. Sementara di kubu pendukung Prabowo-Sandi ketidakyakinan pada Bawaslu mencapai19-21 persen.

Dalam kasus isu tujuh juta surat suara palsu, lebih dari 75 persen pendukung Jokowi-Amin tidak mempercayainya. Sementara, hanya 49 persen pendukung Prabowo-Sandi yang tidak memercayainya.

Dalam kasus kotak suara kardus, 30 persen pendukung Jokowi-Amin percaya bahwa itu bisa menjadi sumber kecurangan. Sementara, 47 persen pendukung Prabowo-Sandi memercayainya.

Deni mengungkapkan, dari survei terhadap 1.426 responden  hampir 80 persen rakyat Indonesia percaya pada kemampuan Komisi Pemilihan Umumu (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjalankan amanat mereka pada Pileg dan Pilpres 2019.

"Hanya sekitar 11 sampai 12 persen yang kurang atau tidak yakin dengan kemampuan KPU dan Bawaslu dan kecendrungan itu terlihat jauh lebih tinggi di kalanga  pendukung Prabowo-Sandi dibanfingkan pendukung Jokowi-Amin," kata Deni di Kantor SMRC Jakarta, Ahad (10/3).

Menurut Deni, KPU dan Bawaslu patut gembira dengan tingginya kepercayaan masyarakat. "Tapi perlu dicatat terdapat 13 persen rakyat menilai KPU tak Netral. Itu berarti 25 juta warga yang menganggap KPU tidak netral dan jumlah besar ini bisa menjadi masalah bagi KPU dan Bawaslu dimobilosasi," ujarnya.

Deni juga menunjukkan, bahwa masyarakat tak begitu percaya dengan berbagai isu yang mengurangi legitimasi KPU dan Bawaslu. Mayoritas warga tak percaya pada isu adanya tujuh kontainer membawa 70 juta surat suara palsu dari Cina. Hanya empat persen yang percaya surat suara palsu itu ada.

Namun, dalam hal isu kotak suara terbuat dari kardus, pemilih terbelah. Pemilih ada yakin dan ada yang tak yakin kotak suara jadi sumber kecurangan. Karena itu, Deni mengingatkan masih adanya potensi masalah yang bisa mendelegitimasi hasil pemilu, yang datang dari kalangan yang kurang memercayai kebersihan dan kejujuran pemilu.

Survei opini publik nasional tersebut dilakukan pada 24-31 Januari 2019, dengan melibatkan 1620 responden yang dipilih secara acak di seluruh Indonesia. Margin of error dari survei ini mencapai 2,65 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement