Kamis 07 Mar 2019 07:16 WIB

Empat Anggota Geng Motor Rawa Lele All Star Diringkus

Geng motor Rawa Lele All Star melakukan aksi pembunuhan pada akhir Februari.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Polisi menunjukan sejumlah barang bukti senjata tajam berupa celurit dan balok kayu yang digunakan anggota geng motor menghabisi nyawa korbannya di Pondok Gede, Jatiasih, Bekasi, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/3) sore.
Foto: Republika/Flori Sidebang
Polisi menunjukan sejumlah barang bukti senjata tajam berupa celurit dan balok kayu yang digunakan anggota geng motor menghabisi nyawa korbannya di Pondok Gede, Jatiasih, Bekasi, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/3) sore.

REPUBLIKA.CO.ID,  BEKASI -- Unit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka sebuah geng motor, yakni F, M, A, dan RF. Namun, tiga orang lainnya dari anggota geng motor itu masih menjadi buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu KR, SR, dan M.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, aksi geng motor yang memiliki nama Rawa Lele All Star ini telah menyebabkan hilangnya nyawa seorang warga di Pondok Gede, Jatiasih, Kota Bekasi pada akhir Februari 2019 lalu. Korban yang bernama Irwansyah itu meninggal akibat luka bacok yang dilakukan oleh para pelaku.

Argo menyebut, geng motor ini memilih korbannya secara acak. “Biasa (geng motor itu) nongkrong di satu tempat yang sudah disepakati. Kemudian mereka jalan sambil membawa senjata tajam (sajam), balok kayu, hingga batu. Nanti ketemu orang yang tidak bersalah, mereka langsung melakukan tindakan melukai orang,” ujar Argo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/3) sore.

Argo menambahkan, anggota geng motor tersebut seluruhnya adalah remaja laki-laki dengan kisaran usia antara 18-21 tahun. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua yang memiliki anak usia remaja agar lebih mengawasi ke mana anak itu akan pergi saat keluar rumah. “Tolong diawasi, ke mana, pulang jam berapa, nongkrong di mana, kalau perlu dicek keberadaannya,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga menyebut, agar para orang tua tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum cukup umur memiliki surat izin mengemudi (SIM). “Kalau belum cukup umur, belum cukup untuk mempunyai SIM jangan dibelikan motor ya, tetapi kasih pengertian untuk tidak meminta motor,” paparnya.

Tidak hanya itu, Argo juga menuturkan, upaya untuk mengurangi kejahatan jalanan seperti ini, dari pihak kepolisian sudah melakukan patroli pada malam hari di daerah yang dianggap rawan terjadi kejahatan. Ia pun mengimbau agar seluruh pranata sosial, seperti ketua RT, warga setempat, dan sebagainya, turut membantu mengurangi kejahatan jalanan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement