Selasa 05 Mar 2019 18:58 WIB

JK Bantah Tudingan WNA Dimasukan DPT untuk Menangkan Jokowi

JK menegaskan WNA yang masuk dalam DPT murni kesalahan administrasi.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin menjawab tudingan, bahwa masuknya data warga negara asing (WNA) dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 dinilai kesengajaan untuk memenangkan Jokowi-Ma'ruf. JK kembali menegaskan WNA berKTP-el yang datanya lolos masuk DPT, murni kesalahan administrasi

"Kesalahan dua tiga orang salah administrasi, kalau puluhan ribu, ratusan ribu baru sengaja," ujar JK saat ditanyai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (5/3).

Menurutnya, jika memang ada unsur kesengajaan masuknya WNA ke DPT harusnya dalam jumlah yang banyak. Namun, ia menilai, jika itu sampai terjadi, bakal diketahui lebih dahulu sebelum terjadi. "Kalau hanya 16 orang, tidak banyak. Begitu ke TPS diketahui juga warga setempat, ini orang pendatang, langsung dikeroyok orang," katanya.

Menurut JK, kesalahan adminitrasi tersebut terjadi di tingkat bawah baik di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun Komisi Pemilihan Umum. Menurut JK, kesalahan tersebut karena petugas dinilainya belum familiar dengan KTP elektronik yang diperuntukan untuk WNA. Sehingga data Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang berasal dari Kemendagri, ikut masuk data KTP el WNA.

Begitu pun, kesalahan di tingkat petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kurang teliti dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) ke masyarakat. Sehingga WNA yang memiliki KTP el lolos masuk DPT. "Itu terjadi di bawah, kesalahan administrasi yang tidak bisa membedakan KTP untuk penduduk dengan KTP untuk orang asing," ujar JK.

Karena itu, ia menilai pemeriksaaan ulang menjadi solusi jangka pendek dari polemik WNA ber-KTP elektronik masuk DPT. Hal ini agak kisruh WNA masuk DPT tidak membuat pelaksanaan Pemilu menjadi terkendala. "Ini sekali lagi ini hanya persoalan administratif, kesalahan penempatan, jadi solusinya ya diperiksa, kan berkali-kali nanti diperiksa oleh camat, lurah lalu TPSnya juga diperiksa, jadi tidak akan bisa lolos juga," ujar JK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement