REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menilai masuknya beberapa data Warna Negara Asing (WNA) yang memiliki KTP elektronik ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 karena kesalahan administrasi. Menurut JK, kesalahan adminitrasi tersebut terjadi di tingkat Komisi Pemilihan Umum.
"Kesalahan administrasi, sehingga ya manusia biasa, kekeliruan sehingga masuk ke daftar pemilih," ujar JK saat ditanyai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (5/3).
Menurut JK, kesalahan tersebut karena petugas dinilainya belum familiar dengan KTP elektronik yang diperuntukan untuk WNA. Sehingga kesalahan berada di tingkat petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kurang teliti dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) ke masyarakat. Sehingga WNA yang memiliki KTP-el lolos masuk DPT.
"Itu terjadi di bawah, kesalahan administrasi yang tidak bisa membedakan KTP untuk penduduk dengan KTP untuk orang asing," kata JK.
Karena itu, ia menilai pemeriksaaan ulang menjadi solusi jangka pendek dari polemik WNA ber-KTP elektronik masuk DPT. Hal ini agak kisruh WNA masuk DPT tidak membuat pelaksanaan Pemilu menjadi terkendala.
"Ini sekali lagi ini hanya persoalan administratif, kesalahan penempatan, jadi solusinya ya diperiksa, kan berkali-kali nanti diperiksa oleh camat, lurah lalu TPS-nya juga diperiksa, jadi tidak akan bisa lolos juga," jelasnya.
Menurutnya, ke depan, desain KTP el untuk WNA juga harus dibedakan dengan KTP el untuk warga negara indonesia (WNI). "Ya ya setuju untuk membedakan," ucapnya.
Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf itu juga membantah jika ada anggarapan masuknya WNA berKTP-el tersebut sebagai upaya untuk memenangkan Jokowi-Ma'ruf. "Berapa sih, kesalahan dua tiga orang salah administrasi masak, kalau puluhan ribu, ratusan ribu baru sengaja. Kalau hanya 16 orang tidak banyak. Begitu ke TPS diketahui juga warga setempat. Ini orang pendatang, langsung dikeroyok orang," kata JK.