Selasa 05 Mar 2019 16:41 WIB

Keluarga Andi Arief Minta Penangguhan Penahanan

Kuasa hukum Andi Arief enggan memberi komentar mengenai kasus narkoba.

Rep: Mabruroh/ Red: Andi Nur Aminah
Andi Arief (tengah)
Foto: Antara/Muhammad Adimadja
Andi Arief (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim kuasa hukum Andi Arief menyambangi Gedung BNN dan Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri di Cawang, Jakarat Timur. Kedatangan mereka disebut-sebut untuk menjenguk Andi Arief serta mengajukan penangguhan penahanan atas kasus narkoba yang menjarat politisi Partai Demokrat itu.

“Itu, iya itu yang nanti akan disampaikan,” kata Kuasa Hukum Andi Arief, Haida Quartina di parkiran di depan gedung Dit Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (5/3).

Baca Juga

Sedangkan mengenai kasus narkoba sendiri, Haida masih enggan memberikan keterangan apapun. Termasuk perihal asessmet di BNN serta permintaan rehabilitasi dari pihak keluarga. “Saya belum bisa kasi statemen apapun mengenai kasus ini. Nanti kita tunggu kabar dari dalam,” kata Haida.

Haida juga enggan mengonfirmasi perihal dugaan foto-foto penangkapan Andi Arief serta foto-foto barang bukti yang menyebar di media sosial. “Nah itu nanti, makanya, saya enggak mau kasih statemen apapun, sebelum nanti dapat kabar dari dalam,” ungkapnya.

Menurutnya masih ada Wasekjen Partai Demokrat Rachlan Nasidik dan tim kuasa hukum Demokrat yang tengah berbicara dengan penyidik. Sedangkan mengenai rencana kedatangan Sekjen Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, Haida mengaku belum mengetahui. “Pak Rachlan Nasidik datang, (Hinca) nanti saya belum tahu, Pak Rahlan masih di dalam,” kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement