Selasa 05 Mar 2019 04:39 WIB

Pembangunan Konstruksi Pasar Pelita Sukabumi Capai 60 Persen

Pemkot Sukabumi akan melakukan penataan PKL.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Muhammad Hafil
Salah satu lapak pedagang Pasar Pelita, Sukabumi
Foto: antarafoto
Salah satu lapak pedagang Pasar Pelita, Sukabumi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Proses pembangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi ditargetkan rampung pada akhir 2019. Saat ini proses pembangunan konstruksi bangunan telah mencapai sekitar 60 persen.

''Saat ini 60 persen konstruksi bangunan pasar sudah jadi tapi yang lainnya masih dalam proses,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan Senin (4/2). Ke depan proses pembangunan akan terus dipercepat.

Baca Juga

Targetnya kata Fahmi pada triwulan terakhir 2019 pembangunan pasar harus selesai. Sehingga ia meminta pengembang untuk mempercepat proses pembangunan pasar.

Bila pengembang tidak mengerjakan dengan maksimal kata Fahmi maka akan diberikan teguran dan peringatan. Sehingga pengembang PT Fortunindo harus bisa mempercepat pembangunan pasar sesuai yang ditargetkan.

Terlebih kata Fahmi, pemkot menekankan tidak ada alasan lagi bagi pengembang selain untuk melakukan percepatan pembangunan pasar. Pasalnya akses untuk percepatan pembangunan telah difasilitasi pemerintah seperti relokasi PKL.

Ketika Pasar Pelita selesai dibangun lanjut Fahmi maka akan dilakukan penataan PKL di Jalan Harun Kabir dan Jalan Ahmad Yani. Penataan ini dimungkinkan ketika pembangunan Pasar Pelita rampung dan pedagang akan dialihkan ke sana.

Meskipun demikian lanjut Fahmi, saat ini pun penataan PKL sudah dilakuka pemkot di sejumlah trotoar misalya Jalan Syamsudin, Siliwangi dan Suryakencana. Penataan PKL dan trotoar akan memberikan kenyamanan kepada masyarakat khususnya pejalan kaki dan yang lainnya.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kota Sukabumi Ayep Supriatna menambahkan, pemkot telah berupaya agar pengembang mempercepat proses pembangunan pasar. Sehingga target pembangunan pasar bisa tepat waktu.

Di sisi lain pada Senin (4/3) kalangan DPRD Kota Sukabumi melakukan pertemuan dengan pengembang. Pertemuan itu pun untuk mempertanyakan proses pembangunan pasar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement