Senin 04 Mar 2019 20:19 WIB

Ketua DPRD Segera Gelar Paripurna Tentukan Cawagub Jakarta

Rapat paripurna akan menentukan wagub DKI Jakarta.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku telah menerima surat rekomendasi calon wakil gubernur (cawagub) dari Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan pada Senin (4/3) pagi. Ia mengatakan, pihaknya akan meneruskan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD untuk menjadwalkan rapat paripurna menentukan wagub DKI.

"Melalui surat ini saya akan meneruskan ke Bamus untuk diagendakan di dalam paripurna nanti," ujar Prasetio ditemui wartawan di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (4/3).

Ia menjelaskan, dalam surat itu tercantum dua nama yang diusulkan partai politik pengusung yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Gerindra. Keduanya adalah Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Barat sekaligus mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta Agung Yulianto.

Prasetio mengatakan, surat rekomendasi cawagub telah ditandatangani pimpinan Partai Gerindra dan PKS baik di tingkat pusat maupun wilayah DKI. Tanda tangan berjumlah delapan orang termasuk Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Presiden PKS Sohibul Iman beserta sekretaris jenderalnya masing-masing.

Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, surat juga melampirkan daftar riwayat hidup kedua cawagub. Ia menjelaskan, proses selanjutnya akan diteruskan Bamus DPRD untuk menentukan waktu menentukan satu nama sebagai pendamping Anies memimpin DKI Jakarta.

Prasetio memaparkan, rapat paripurna akan menentukan wagub DKI Jakarta. Penetapan itu berlangsung dalam rapat paripurna dengan syarat kuorum dua per tiga dari 106 anggota dewan.

"Dua per tiga ini yang akan menentukan nasib dari dua calon yang diusung oleh Gerindra dan PKS," kata dia.

Kedua cawagub telah disepakati kedua partai pengusung yang telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Kursi wagub DKI kosong selama enam bulan sejak ditinggalkan Sandiaga Salahuddin Uno melenggang menjadi calon wakil presiden 2019 nomor urut dua.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement