Sabtu 02 Mar 2019 22:12 WIB

Tertangkap Gunakan Sabu, Sandy Tumiwa: Saya Lagi Galau

Sandy tertangkap basah sedang mengonsumsi narkoba oleh aparat Polsek Metro Menteng.

Sandy Tumiwa
Foto: VOA-Islam.com
Sandy Tumiwa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis Sandy Tumiwa yang kini terancam hukuman penjara empat tahun penjara akibat penyalahgunaan narkoba mengaku menyesal telah mengonsumsi barang haram tersebut. Sandy tertangkap basah sedang mengonsumsi narkoba oleh Satnarkoba Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat.

"Menyesal," ucapnya singkat kepada awak media.

Sandy kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah tertangkap basah pada Jumat (1/3) pukul 02.30 WIB bersama seorang rekannya yang berinisial MAY (19). Saat ditanya oleh awak media mengapa dirinya mengomsumsi narkoba, Sandy mengaku sedang galau.

"Saya lagi galau," ujarnya tanpa memberikan alasan mengenai apa yang membuatnya galau.

Saat ditanya apakah ada pesan yang ingin disampaikan, Sandy berpesan kepada publik untuk menjauhi narkoba. "Jauhi narkoba. Sdtop narkoba. Untuk masa depan," ujarnya.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian menjelaskan Sandy ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,24 gram, alat hisap berupa bong, dan aluminium foil. "Kita amankan dengan barang bukti sabu seberat 0,24 gram. Menurut pengakuan, tersangka membeli setengah gram tapi sudah dikonsumsi setengahnya," kata AKBP Arie kepade media di Mapolsek Menteng, Sabtu (2/3).

Sandy ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang ada dan hasil tes urin yang menunjukkan positif narkoba. "Sudah kita tentukan sebagai tersangka. Selain alat bukti yang ada, kita tes urin semuanya positif," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement