REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program Studi Penyiaran (Broadcasting) UBSI menyerahkan sertifikat kompetensi kepada 188 mahasiswa yang lulus uji kompetensi bidang studi penyiaran.
Sertifikat kompetensi diberikan langsung oleh Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Komunikasi dan Bahasa UBSI, Anisti. Ia didamping Direktur LSP Inscinema, Ir R Priadi Soefjanto. Pemberian sertifikat berlangsung di Aula UBSI kampus Pemuda, Rawamangun, Jakarta, Kamis (21/2).
Saat menyampaikan sambutan, Anisti mengemukakan, sertifikasi kompetensi saat ini sudah menjadi syarat kelulusan di program studi penyiaran. Hal ini sesuai dengan tuntutan dari dunia industri yang menginginkan lulusan dari perguruan tinggi khususnya penyiaran, harus sudah memiliki kompetensi di bidang ilmu masing-masing.
“Ada empat skema okupasi yang telah diambil oleh mahasiswa UBSI angkatan 2018 yaitu video editing, fotografi muda, operator kamera dan assistant producer,” ujar Anisti dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Sabtu (23/2).
Pada kesempatan yang sama, Priadi mengatakan apabila ingin tetap berada di dunia industri, maka setiap tiga tahun sertifikasi kompetensi harus diperpanjang.
“Tantangan profesi di bidang penyiaran semakin besar di era digital dengan beragam alternatif media yang memungkinkan dialog setiap saat. Dengan berbekal sertifikat kompetensi ini, diharapkan para alumni UBSI bidang penyiaran akan mudah memperoleh pekerjaan,” ujar Priadi.