Ahad 24 Feb 2019 02:31 WIB

Polisi Periksa Tujuh Saksi Kebakaran Kapal di Muara Baru

Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Kebakaran kapal di Pelabuhan Muara Baru belum bisa dipadamkan hingga Sabtu (23/2) malam. Bahkan, kebakaran yang sebelumnya terpusat di bagian timur pelabuhan, kini merembet hingga ke bagian barat.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Kebakaran kapal di Pelabuhan Muara Baru belum bisa dipadamkan hingga Sabtu (23/2) malam. Bahkan, kebakaran yang sebelumnya terpusat di bagian timur pelabuhan, kini merembet hingga ke bagian barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah memeriksa tujuh orang saksi terkait kebakaran besar yang menghanguskan 18 kapal di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (23/2). Belum ada tersangka dalam kasus ini.

"Ada tujuh saksi yang diperiksa," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono kepada media di Pelabuhan Muara Baru, Sabtu (24/2).

Gatot menerangkan,  bahwa saat ini belum ada penetapan tersangka, karena saksi-saksi masih diperiksa dah pihak berwajib masih fokus dalam upaya pemadaman api di lokasi kebakaran. Setelah api padam, tim dari Lab Forensik akan diturunkan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Hingga saat ini, dugaan sementara penyebab kebakaran di Pelabuhan Muara Baru adalah percikan api las yang mengenai mesin. "Dugaan sementara ada mesin penyedot air di kapal KM Arta Minajaya yang patah, yang kemudian di las, ada percikan api yang menuju ke mesin. Ini dugaan sementaranya, nanti akan kita pastikan melalui pemeriksaan Lab Forensik," ujarnya.

Dia juga menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan korban jiwa. "Korban manusia menurut laporan Kapolres (Pelabuhan Tanjung Priok) belum ada. Hanya kapal saja," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement