Jumat 15 Feb 2019 05:05 WIB

Misteri Pamflet Ajakan Shalat Jumat Bersama Prabowo

Pihak Masjid Kauman Semarang keberatan masjidnya dijadikan tempat kegiatan politik.

Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menyampaikan sambutan saat kunjungan di Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (14/2/2019).
Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menyampaikan sambutan saat kunjungan di Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (14/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bowo Pribadi, Amri Amrullah, Dian Erika Nugraheny

Pihak Masjid Agung Semarang (Masjid Kauman) menegaskan, pihaknya tidak pernah melarang umat Islam siapa pun untuk melaksanakan ibadah di masjid itu. Hanya saja, pengurus masjid Kauman merasa keberatan jika tempat ibadah umat Muslim kemudian dijadikan sebagai sarana untuk kegiatan pencitraan atau apa pun yang berbau politik.

Pernyataan ini dikeluarkan terkait rencana kegiatan shalat Jumat terhadap capres Prabowo Subianto di Masjid Kauman pada Jumat (15/2). "Kalau hanya untuk shalat saja saja tidak masalah," kata Ketua Masjid Agung Semarang, KH Hanief Ismail, di Semarang, Kamis (14/2).

Secara kronologi, Hanief menjelaskan, dua hari lalu Masjid Kauman kedatangan dua orang pengurus Partai Gerindra. Salah satu di antaranya menyampaikan keinginan pak Prabowo saat kunjungannya ke Jawa Tengah berniat shalat Jumat di Masjid Kauman.

Tentunya, keinginan ini tidak akan ditolak dan pihak masjid memang mempersilakan. Sebab siapa saja umat Muslim boleh shalat Jumat di masjid, karena masjid memang tempat ibadah semua umat Muslim. Hanya saja, jelasnya, tiba-tiba ada teman yang memberi tahu beredarnya pamflet ajakan shalat Jumat bersama Prabowo, pada hari Jumat (15/2).

"Loh ini kan seperti menjadikan masjid sebagai tempat acara mereka. Karena yang ngundang bukan masjid, tapi yang ngundang mereka dengan kalimat ‘Hadirilah Shalat Jumat Bersama Bapak Prabowo’,” jelasnya.

Pengurus Masjid Kauman, jelas Hanief, menjadi kaget dan merasa keberatan, bahwa masjid yang semestinya sebagai tempat ibadah dijadikan sebagai sarana kampanye, pencitraan atau kegiatan politik apa pun. Pengurus masjid pun merasa ada politisasi di sana.

"Ini yang kami keberatan," kata Rais Syuriyah PCNU Kota Semarang ini.

Sehingga, menurut Hanief, inti dari keberatan mereka adalah karena masjid akan digunakan untuk kepentingan politik. Tetapi, kalau untuk shalat saja itu tidak ada masalah.

Berdasarkan penelusuran, Republika menemukan salah satu pamflet ajakan shalat Jumat bersama capres nomor urut 02. Narasi pamflet tersebut berisi: ‘Hadiri !! Shalat Jumat bersama Prabowo Subianto Jumat 15 Februari 2019 Mesjid Kauman, Semarang’. Dalam pamflet tersebut tercantum logo Milenial Terdepan Prabowo- Sandi (MANTAPS).

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga membantah pihaknya telah membuat selebaran ajakan shalat Jumat bersama Prabowo di Masjid Kauman, Semarang, Jumat (15/2). BPN menegaskan, Prabowo-Sandi tidak ingin mempolitisasi masjid.

"Tadi saya sudah cek ke Ketua Gerindra Jawa Tengah, Gerindra tidak membikin (selebaran itu), Badan Pemenangan Provinsi (yang terdiri dari berbagai parpol pendukung) juga tidak membikin itu, dan BPN tidak membikin. Jadi bukan kita yang bikin selebaran itu," kata Jubir BPN Andre Rosiade kepada wartawan, Kamis (14/2).

Andre menegaskan, tidak ada upaya mempolitisasi masjid dalam rencana shalat Jumat Prabowo di Masjid Kauman Semarang. Sebab, Prabowo memang hanya ingin menumpang shalat Jumat di sela berbagai kegiatan kampanye di Semarang.

"Jadi tidak ada pidato (selesai Shalat Jumat)," tegasnya.

Hal senada disampaikan Koordinator Jubir BPN Dahnil Anzar Simanjuntak. Menurut Dahnil sikap Takmir Masjid yang melarang seseorang shalat Jumat dengan tuduhan yang tidak benar, seperti politisasi masjid itu sangat tidak elok.

"Tidak ada satu pun orang di negeri ini yang boleh melarang seorang Muslim untuk Shalat Jumat di masjid mana pun," kata Dahnil.

Dahnil pun menegaskan kepada pihak pihak yang khawatir berlebihan terkait rencana kedatangan Prabowo untuk shalat Jumat, agar tenang saja. Dahnil menegaskan Prabowo tahu etika beribadah.

Baca juga:

Respons Bawaslu Kota Semarang

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin mengatakan, pihaknya telah mendapatkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) acara shalat Jumat capres nomor urut 02 Prabowo Subianto pada 15 Februari. Dalam STTP rencana shalat Jumat Prabowo di Masjid Kauman merupakan kegiatan pribadi.

"Kalau kegiatan pribadi kita (Bawaslu) enggak bisa melarang orang beribadah," kata Amin, Kamis (14/2).

Terkait dengan keberatan dari pengurus masjid, ia mengaku Bawaslu Kota Semarang tidak bertindak ke ranah tersebut, kecuali jika kegiatan capres di masjid tersebut diisi dengan kampanye. Intinya, menurut Amin, tempat ibadah boleh digunakan untuk kegiatan pribadi, namun tidak dijadikan tempat berkampanye.

"Terkait dengan tersebarnya pamflet ajakan shalat Jumat bersama Prabowo, Bawaslu Kota Semarang masih mengonsultasikan kepada Bawaslu provinsi," katanya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan, mengatakan, sudah ada penanganan oleh Bawaslu setempat terkait masalah ini. "Sudah ditindaklanjuti oleh teman-teman di daerah. Saat ini, teman-teman masih melakukan klarifikasi," ujar Abhan usai mengisi diskusi di MMD Initiative, Kramat, Jakarta Pusat, Kamis (14/2).

Karena itu, Abhan belum bisa menyampaikan sikap Bawaslu. Dia menegaskan, seperti apa sikap selanjutnya tergantung dari hasil klarifikasi di daerah.

"Kami menanti kajian dari teman-teman Bawaslu daerah," tegasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement