Kamis 14 Feb 2019 18:11 WIB

Polisi Gerebek Sindikat Pengedar Narkoba di Kampung Ambon

Sebanyak enam tersangka dibekuk anggota unit anti Narkoba Polsek Cengkareng.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Esthi Maharani
Petugas Polres Metro Jakarta Barat saat melakukan penggerebekan di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Foto: Antara
Petugas Polres Metro Jakarta Barat saat melakukan penggerebekan di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menggerebek sindikat pengedar narkoba yang beraksi di kawasan Kampung Ambon Cengkareng Jakarta Barat. Sebanyak enam tersangka dibekuk anggota unit anti Narkoba Polsek Cengkareng.

Kapolsek Cengkareng Kompol  Khoiri mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari penangkapan terhadap tersangka R di dekat Pasar Timbul, Kapuk, Cengkareng Jakarta Barat, akhir Januari lalu. Kala itu, ia ditangkap bersama barang bukti sabu sebanyak sembilan paket kecil dengan berat masing-masing 1,97 gram.

"Kemudian dikembangkan dengan mengarah ke Kampung Ambon dan kami menangkap pengedar narkoba berinisial TP. Di sana ditemukan dua paket sabu seberat 0,33 gram yang disimpan di saku celana, dan uang hasil penjualan Rp 200 ribu " kata Khoiri, Rabu (13/2).

Tak cukup sampai di situ, lanjutnya, petugas melanjutkan penyelidikan hingga menuju ke tersangka JS alias Ucok. "Tersangka JS alias Ucok ini berperan sebagai penyuplai sabu ke TP," ujarnya.

Dari penangkapan terhadap tersangka sebelumnya, pihaknya mendapati informasi kembali hingga menangkap tersangka baru berinisial A di wilayah Kapuk dengan  barang bukti  sabu sebanyak lima paket dengan  berat bruto 4,28 gram. Kemudian dari keterangan yang didapat, polisi mengamankan tersangka DSK yang merupakan ba sabu di Kampung  Ambon.

"Dari tangan DSK,  ditemukan barang bukti sabu sebanyak empat paket kecil dengan berat bruto 0.90 gram, dan uang hasil penjualan sebesar Rp 600 ribu," ujarnya.

Kemudian yang terakhir, polisi juga menangkap satu pengedar narkoba di Kampung Ambon berinisial SB dengan barang bukti  satu paket sabu seberat  0,24 gram. "Sampai saat ini, kamk masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap tersangka pengedar narkoba tersebut," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement