Rabu 13 Feb 2019 22:15 WIB

Polisi Usut Kasus Dugaan Penganiayaan Murid oleh Guru

Polisi memeriksa kepala sekolah, ketua yayasan, terlapor HM serta tiga orang teman

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Esthi Maharani
Penganiayaan anak, ilustrasi
Penganiayaan anak, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI – Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota mulai mengusut kasus dugaan penganiayaan seorang murid berkebutuhan khusus berinisial JMH (11 tahun) oleh wali kelasnya, HM (40). Wakil Kepala Polrestro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana mengatakan, pihak dia telah menginterogasi dan melakukan klarifikasi kepada pihak sekolah.

“Kita sudah terima laporan hari Sabtu ( 9/12). Kita langsung melakukan penyelidikan. Interogasi dan klarifikasi di lokasi kejadian,” kata Eka di Bekasi, Rabu (13/2).

Laporan tersebut telah diterima dengan nomor LP/367/K/II/2019/SPKT/Restro Bekasi Kota. Adapun lokasi dugaan penganiayaan tersebut terjadi di SD Islam Al-Fajri, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Pada bagian tubuh korban didapati luka lebam yang terlihat oleh ayahnya ketika JMH pulang sekolah pada Kamis (7/2) pekan lalu.

Menurut Eka, pihaknya sudah memeriksa kepala sekolah, ketua yayasan, pihak terlapor HM serta tiga orang teman korban. Dari hasil lidik di sekolah tersebut, para saksi mengaku kepada polisi bahwa JMH telah terjatuh dari tangga.

“Jadi sementara itu yang kita sampaikan. Kita akan evaluasi dan upayakan lagi untuk pengungkapan. Kita juga akan periksa lagi korban serta ayahnya,” ujar dia.

JMH bersama ayahnya yang bernama Muhammad Sugih direncanakan akan diperiksa pada Kamis (14/2). Ia menegaskan, hasil penyelidikan sementara di SD Islam Al-Fajri bukan merupakan kesimpulan. Pihaknya masih mencari titik temu kasus untuk dapat menemukan fakta yang sebenarnya terjadi.

Sementara itu, Eka mengatakan, Polres Metro Bekasi Kota menggandeng Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi untuk keperluan konseling. Meskipun belum diketahui fakta yang terjadi, JMH harus mendapatkan layanan trauma healing. Mengingat, kondisi JMH yang juga merupakan anak berkebutuhan khusus. 

Anggota KPAD Kota Bekasi, Nurfajriah mengatakan, pihaknya sudah bertemu perwakilan sekolah serta korban dan ayahnya. Selanjutnya, JMH dan ayahnya masih dalam proses konseling. “Tunggu hasil konseling, besok (hari ini) akan keluar hasilnya,” ujarnya singkat.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan penganiayaan itu mencuat setelah Muhammad Sugih yang merupakan ayah dari JMH melapor ke polisi. Sugih mengatakan, JMH mengaku dicubit dan ditendang oleh HM karena tidak membawa buku matematika. Ia pun percaya bahwa JMH jujur. Sebab, JMH merupakan anak berkebutuhan khusus yang sulit berbicara.

“Dia bicara jujur saja sudah susah apalagi berbohong,” ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement