Senin 11 Feb 2019 20:19 WIB

RNPK Diharapkan Jadi Ajang Tukar Ide tentang Zonasi

Program zonasi akan menjadi metode utama dalam menyelesaikan permasalahan pendidikan.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Gita Amanda
Mendikbud Muhadjir Effendy meninjau pameran Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2019 di Pusdiklat Kemendikbud, Depok,Jawa Barat, Senin (11/2).
Foto: Republika/Prayogi
Mendikbud Muhadjir Effendy meninjau pameran Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2019 di Pusdiklat Kemendikbud, Depok,Jawa Barat, Senin (11/2).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kebijakan zonasi pendidikan menjadi salah satu topik yang dibahas pada Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK Kemendikbud) tahun 2019. Dalam ajang ini diharapkan semua pemerintah daerah bisa saling berbagi ide, gagasan dan pengalaman tentang penerapan kebijakan zonasi di masing-masing daerah.

“Kewenangan (penerapan) zonasi berada di pemerintah daerah masing-masing. Diharapkan, dengan rembuk pendidikan dan kebudayaan, pemerintah daerah memiliki pemahaman yang sama mengenai zonasi,” ujar Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Bidang Inovasi dan Daya Saing, Ananto Kusuma Seta, Senin (11/2).

Dengan adanya proses pertukaran ide dan gagasan tersebut, Ananto berharap antar pemerintah daerah bisa saling memotivasi. Mengingat, program zonasi akan menjadi metode utama dalam menyelesaikan permasalahan pendidikan.

“Jadi diharapkan semua pemerintah daerah punya pemahaman yang sama, melihat (praktik baik) daerah lain bagus sehingga termotivasi untuk membangun zonasi di daerahnya dengan diperkuat peraturan daerah masing-masing,” kata Ananto yang juga menjabat ketua steering committee RNPK 2019.

Data Kemendikbud mencatatkan sudah terdapat sebanyak 211.443 sekolah yang menjalankan sistem zonasi pendidikan. Jumlah itu terdiri atas 146.860 Sekolah Dasar (SD), 38.777 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 13.510 Sekolah Menengah Atas (SMA), dan 12.296 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

RNPK 2019 berlangsung selama tiga hari, tanggal 11-13 Februari 2019. Adapun narasumber yang akan berbicara terkait zonasi pendidikan pada perhelatan tahunan ini mencakup Bupati Banyumas, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement