REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, angka kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disebut capres Prabowo Subianto mencapai 25 persen adalah berlebihan. Wapres JK mengatakan, kebocoran APBN memang terjadi yang terlihat dari banyaknya aparat pemerintahan yang tertangkap dan terlibat dalam kasus korupsi.
"Iya tentu, kalau tidak bocor kenapa banyak aparat pemerintah yang tertangkap, pasti bocor. Tapi, kesimpulannya tidak berlebihan seperti itu (25 persen)," kata Wapres JK di Markas Pusat Palang Merah Indonesia (PMI) di Jakarta, Jumat (8/2).
Korupsi lumrah terjadi di setiap negara. Apalagi, di negara berkembang, seperti Indonesia yang sedang gencar melakukan pembangunan infrastruktur.
Menurut JK, pos anggaran yang umumnya sering dikorupsi adalah alokasi anggaran untuk pembangunan. "Tidak benar itu diratakan 25 persen, saya kira tidak. Bahwa anggaran itu kan di samping anggaran biasa, buktinya Anda tidak bisa korupsi, katakanlah gaji pegawai atau korupsi subsidi. Yang dikorupsi itu hanya anggaran pembangunan," jelas JK.
Sebelumnya, capres Prabowo Subianto menuding adanya kebocoran APBN hingga 25 persen atau setara dengan Rp 500 triliun. Dugaan Prabowo, kebocoran tersebut disebabkan oleh adanya mark up di sejumlah proyek pembangunan di Tanah Air.