Kamis 07 Feb 2019 17:47 WIB

Pencairan Bantuan Gempa NTB Disederhanakan

Pencairan dana stimulan kini disederhanakan jadi satu tahap langsung 100 persen.

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Gita Amanda
Warga korban gempa mengangkat air di Posko Pengungsian Dusun Lendang Re, Desa Lembah Sari, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, NTB, Kamis (6/9).
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Warga korban gempa mengangkat air di Posko Pengungsian Dusun Lendang Re, Desa Lembah Sari, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, NTB, Kamis (6/9).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mempercepat pencairan dana bantuan stimulan untuk rumah rusak sedang dalam tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa NTB.

Kepala Pelaksana BPBD NTB Muhammad Rum mengatakan pencairan dana stimulan yang sebelumnya terdiri atas dua tahap, masing-masing 80 persen dan 20 persen, kini disederhanakan menjadi satu tahap dengan langsung 100 persen. "Kami sederhanakan untuk percepatan, jadi pencairan stimulan untuk rumah rusak sedang yang semula terbagi dua tahap, kini bisa langsung satu tahap," ujar Rum di Mataram, NTB, Kamis (7/2).

Rum melanjutkan, BPBD NTB sudah bersurat untuk BPBD kabupaten dan kota melalui surat tertanggal Rabu 6 Februari 2019 untuk menindaklanjuti petunjuk pelaksanan Kepala BNPB dan Keputusan Gubernur NTB Nomor 360-12 Tahun 2019 Tentang petunjuk teknis percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah korban gempa NTB terkait penyederhanaan tahapan terdampak pencairan bantuan stimulan rumah rusak sedang.

"Ini bisa dimulai hari ini. Guna percepatan pencairan dana bantuan stimulan rumah rusak sedang yang semula dicairkan dalam dua tahap, dengan ini disampaikan pencairan dana dapat dilaksanakan sekaligus dalam satu tahap sebanyak 100 persen sambil menunggu revisi petunjuk pelaksana," lanjut Rum.

Rum menjelaskan penyederhanaan juga dilakukan setelah memperhatikan progres data faktual dan kendala di lapangan. Rum berharap percepatan pencairan tersebut tetap memerhatikan segi akuntabilitas dan dilaksanakan dengan prinsip cermat dan kehati-hatian.

Data BPBD NTB menyebutkan jumlah total rumah rusak akibat gempa bumi Lombok Juli-Agustus mencapai 216.519 unit rumah yang terdiri atas 75.138 rusak berat, 33.075 rusak sedang, dan 108.306 rusak ringan.

Rum mengatakan, untuk rumah rusak berat pemerintah memberi dana stimulan Rp 50 juta per rumah, rumah rusak sedang sebesar Rp 25 juta per rumah, dan rumah rusak ringan sebesar Rp 10 juta per rumah.

"Sampai saat ini dana dari BNPB yang sudah terkucur ke rekening masyarakat sebesar Rp 3,5 triliun lebih. Dana itu tersalur untuk 139.957 kepala keluarga terdiri atas 50.668 yang rumahnya rusak berat, 20.354 rusak sedang, dan 69.935 rusak ringan," kata Rum menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement