Kamis 31 Jan 2019 16:45 WIB

IKM di Depok Dapat Sertifikat Halal dari Pemprov Jabar

Pemberian sertifikasi halal diharap bisa memotivasi pelaku IKM meningkatkan usahanya.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Sertifikasi halal sebagai upaya strategis dalam menyajikan produk untuk masyarakat.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Sertifikasi halal sebagai upaya strategis dalam menyajikan produk untuk masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID,  DEPOK -- Sebanyak 11 pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kota Depok, mendapat sertifikat halal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Fasilitas tersebut merupakan realisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang bermitra dengan Pemprov Jabar.

Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna mengapresiasi pemberian sertifikat halal ke para pelaku IKM di Kota Depok. "Kami menyampaikan terima kasih ke Pemprov Jabar dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar dengan diberikannya sertifikat halal ini. Semoga sinergisitas ini terus berlanjut dan dapat memberikan kemaslahatan bagi masyarakat," ujar Pradi di Balai Kota Depok, Kamis (31/1).

Menurut Pradi, melalui fasilitas pemberian sertifikat halal tersebut, diharapkan memberikan manfaat dan memotivasi pelaku IKM, khususnya IKM kuliner untuk terus meningkatkan standardisasi produk, sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Kota Depok. "Kami harapkan, dapat memotivasi pelaku IKM untuk meningkatkan usahanya," harap dia.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Mohammad Fitriawan, menjelaskan, hingga 2018, dari total 1.055 IKM di Kota Depok, sebanyak 250 IKM telah memiliki sertifikat halal. IKM tersebut berasal dari bidang usaha kuliner.

"Melalui APBD Kota Depok, kami juga terus berupaya menfasilitasi pelaku IKM dalam memperoleh sertifikat halal. Pada 2011 hingga 2018 sudah sebanyak 210 IKM yang difasilitasi," jelas dia.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Provinsi Jabar, Arifin Soedjayana menuturkan, tahun ini pihaknya memfasilitasi sebanyak 300 IKM melalui dana CSR. Ratusan IKM tersebut berasal dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat.

"Dari 2013 hingga 2018 sudah sebanyak 6.545 sertifikat halal yang kita berikan kepada pelaku IKM, termasuk yang berasal dari dana CSR. Semoga dengan fasilitas ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Jabar," kata Arifin.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Provinsi Jabar memilih Kota Depok sebagai tuan rumah untuk penyelenggaraan Penyerahan Sertifikat Halal Bagi Pelaku IKM se-Jabar Tahun 2019 yang diselenggarakan di Balai Kota Depok, Kamis (31/1). Sebanyak 300 IKM se-Jabar menerima sertifikat halal dari Pemprov Jabar yang diserahkan secara simbolis oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Jabar, Dady Iskandar.

Hadir Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna, Kepala Disdagin Pemprov Jabar Arifin Soedjayana, Direktur Komersil dan Konsumer Bank BJB Suhartini. Hadir pula perwakilan Komisi 2 DPRD Jabar, Siti Aisyah dan LPPOM MUI Jabar. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement