Senin 28 Jan 2019 19:39 WIB

KPK Sambut Baik Rencana KPU Umumkan Nama Caleg Eks Koruptor

Nama-nama caleg eks koruptor akan diumumkan pada Januari atau awal Februari.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pekerja jasa konsultansi di Perum Jasa Tirta II Tahun 2017, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/12/2018).
Foto: ANTARA FOTO
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pekerja jasa konsultansi di Perum Jasa Tirta II Tahun 2017, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan mengumumkan daftar calon anggota legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi pada Februari 2019 mendatang. Daftar caleg eks koruptor rencananya akan diumumkan dalam waktu dekat.

"Terkait rencana KPU untuk mengumumkan daftar caleg napi korupsi, saya kira hal tersebut penting direalisasikan sepanjang sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Senin (28/1).

Menurut Febri, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui siapa yang akan dipilihnya untuk mewakili pada kursi DPR atau DPRD. Selain itu, kata dia, ketika caleg tersebut menjabat tetapi justru melakukan korupsi, hal tersebut sebenarnya adalah bentuk khianat terhadap kepercayaan yang telah diberikan pada mereka sebelumnya.

"Pejabat publik dipilih untuk melayani masyarakat, bukan justru untuk memperkaya diri sendiri," ujar Febri.

 

Apalagi, kata dia, KPK telah memproses ratusan pelaku korupsi dari unsur politik tersebut mulai dari DPR 69 orang, DPRD 161 orang, dan kepala daerah 150 orang sampai saat ini. Sebelumnya, KPK telah menyarankan KPU agar mengumumkan 40 mantan narapidana korupsi yang menjadi calon anggota DPR, DPRD, dan DPD pada Pemilu 2019.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement