Sabtu 26 Jan 2019 12:55 WIB

BPN Segera Laporkan Indonesia Barokah ke Bareskrim

Indonesia Barokah bukan produk jurnalistik sehingga perlu dibawa ke ranah pidana.

Rep: Mimi Kartika, Dian Erika Nugraheny/ Red: Ratna Puspita
Direktur Advokasi BPN Prabowo-Sandi - Habiburokhman
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Direktur Advokasi BPN Prabowo-Sandi - Habiburokhman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berencana melaporkan tabloid Indonesia Barokah ke Bareskrim Polri, Sabtu (26/1) sore. BPN menyatakan tabloid Indonesia Barokah bukan produk jurnalistik sehingga perlu membawanya ke ranah pidana. 

"Kami akan melaporkan sore ini. Setelah ini ke Bareskrim Polri," ujar Anggota tim hukum BPN Prabowo-Sandiaga Uno, Habiburokhman, kepada wartawan usai mengisi diskusi di Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu siang. 

Habiburokhman mengatakan Dewan Pers dan Bawaslu sudah melakukan pengecekan. Hasilnya, tabloid itu tidak mencantumkan perusahaan pers dan alamat percetakan. “Jadi ini jelas bukan produk pers," tegas Habiburokhman. 

Karena itu, BPN akan meminta kepolisian menerima laporan ini. Sebelumnya, BPN sempat akan membuat laporan pada Jumat (25/1). 

Namun, niatan tersebut urung dilakukan karena Direktur Tindak Pidana Umum Polri sedang melakukan rapat. Habiburokhman menyesalkan kondisi ini. 

"Kami sering bikin laporan 24 jam , jam 2 malam juga diterima gitu lho. Jadi tanpa menanti keputusan resmi dari Dewan Pers harusnya ini bisa jadi pertimbangan hukum," tegas dia. 

photo
Tabloid Indonesia Barokah. (Republika/Fauzi Ridwan)

Direktorat Media dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Imelda Sari, mengatakan, BPN juga sudah mengumpulkan data dan fakta terkait tabloid Indonesia Barokah sebagai dasar laporan ke polisi. 

Selain pernyataan dari Dewan Pers, ia menjelaskan, BPN telah meminta laporan dari berbagai daerah yang menjadi tempat tersebarnya tabloid tersebut. Imelda mengatakan dua hal itu menjadi alasan untuk dapat melaporkan tabloid Indonesia Barokah ke kepolisian. 

"Kami akan cek apakah itu masuk dalam Gakkumdu tapi yang jelas mereka (tim advokasi dan hukum BPN) akan laporkan resmi ke kepolisian," kata Imelda usai acara Perspektif Indonesia di Jakarta Pusat, Sabtu.

Sebab, menurutnya, tabloid Indonesia Barokah menargetkan kampanye negatif terhadap pasangan calon Prabowo-Sandi. Apalagi, lanjut Imelda, penyebaran tabloid itu menyasar wilayah desa dengan target masyarakat bawah yang akan mudah mempercayainya.

"Tentu saja penertiban tabloid seperti ini targetnya akan melakukan negatif campaign pada paslon kami dan kami juga sudah menyadari itu," tuturnya.

Imelda menambahkan, tim advokasi dan hukum sudah melakukan penelusuran melalui rekam jejak digital terhadap tabloid Indonesia Barokah. Hasil penelusuran itu dilakukan sebagai langkah investigasi tim internal yang nantinya akan diserahkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti.

"Untuk domain itu sudah ada yang ditemukan, biarkan dilanjutkan polisi. Saya rasa tim polisi lebih canggih lagi mereka bisa tracking apalagi itu website, mudahlah mereka," jelas Imelda. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement