REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Artis FTV berinisial VA tidak memenuhi panggilan Polda Jawa Timur untuk diperiksa sebagai tersangka kasus prostitusi artis yang diduga nelibatkannya. VA tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut dengan alasan sakit.
"Untuk VA alasannya masih sakit. Tadi sudah dua kali telpon pengacaranya, menyampaikan minta maaf tidak bisa datang hari ini," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (25/1).
Luki menjelaskan, pengacara artis VA sudah meminta pengunduran pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu (30/1). Luki mengatakan, jika nantinya yang bersangkutan kembali tidak hadir memenuhi panggilan tersebut, maka akan kembali dilayangkan surat pemanggilan.
"Kita akan tunggu, kalau hari Rabu tidak datang kita akan panggilan kedua. Ini terkait dengan VA," ujarnya.
Polisi telah melayangkan panggilan kepada beberapa artis untuk diperiksa perihal dugaan keterlibatan mereka dalam prostitusi online. Saat ini, kata luki, pihaknya sudah memanggil 7 artis, meskipun yang datang memenuhi panggipan tersebut baru 3 orang.
"Yang sudah dipanggil tujuh, yang sudah datang tiga. Kemudian untuk yang lain-lainnya kita akan coba panggilan berikutnya. Pemeriksaan pada Senin, Selasa dan Rabu menurut jadwal yang ada," kata Luki.
Kasus ini bermula ketika Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengungkap kasus prosititusi online yang melibatkan artis ibukota di Surabaya pada Sabtu (5/1). Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan lima orang yang terdiri dari artis berinisial VA dan foto model berinisial AS, satu asisten, dan dua muncikari.
Artis VA tersebut diperkirakan mendapat bayaran Rp80 Juta dari pelayanan yang diberikan kepada pelanggannya. Sementara foto model berinisial AS disebut-sebut mendapatkan bayaran Rp25 juta untuk sekali kencan. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka, yakni ES dan TN, yang merupakan muncikari dari VA dan AS.