Rabu 23 Jan 2019 06:31 WIB

KPU: Moderator Debat Pilpres Harus Netral

Menurut KPU itu merupakan syarat menjadi moderator dalam debat Pilpres.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Yudha Manggala P Putra
Lambang KPU (ilustrasi).
Foto: Antara
Lambang KPU (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan memastikan moderator yang akan memandu jalannya debat pilpres merupakan individu yang netral. Menurutnya, dalam debat kedua nanti, peran moderator akan diperluas sehingga lebih dinamis.

Menurut Wahyu, pihak media penyelenggara debat kedua pilpres sudah mengusulkan sejumlah nama moderator. Para moderator itu berasal dari kalangan jurnalis.

"Kita tawarkan kepada tim sukses masing-masing Paslon capres-cawapres, bagaimana jika moderatornya si Anak atau si B? Ya pasti harus netral. Sebab syarat (menjadi moderator) seperti itu," ujar Wahyu kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/1).

Dia menjelaskan, sejak awal KPU telah menyusun konsep bahwa moderator untuk lima kali debat pilpres harus berbeda. Moderator diharapkan mampu memandu jalannya debat supaya lebih dinamis.

Sebaliknya, jika debat berlangsung sangat dinamis, moderator harus membuat menjadi lebih stabil. Menurut Wahyu, dalam debat kedua pilpres pada 17 Februari 2019 nanti peran moderator akan diperluas.  "Nanti moderator kita perluas perannya untuk mengatur lalu lintas perdebatan supaya lebih dinamis tetapi tentu saja dalam masih dalam koridor," tuturnya.

Debat kedua pilpres dijadwalkan akan digelar di Hotel Sultan, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Debat kedua nanti merupakan debat antarcapres, yakni Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto.

Dalam debat kedua, ada sejumlah tema yang akan dibahas yakni energi dan pangan, SDA dan lingkungan hidup serta infrastruktur. Nama-nama jurnalis senior seperti Najwa Shihab, Tomi Tjokro dan Alfito Deannova masuk dalam bursa moderator debat kedua tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement