Selasa 15 Jan 2019 15:48 WIB

Mafindo: Hoaks Politik Patut Jadi Perhatian Bersama

Hoaks politik patut menjadi perhatian bersama karena merusak rasionalitas pemilih.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Ratna Puspita
Hoax. Ilustrasi
Foto: Indianatimes
Hoax. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Presidium Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (Mafindo) Septiaji Eko Nugroho mengatakan, memasuki bulan-bulan terpenting dalam tahun politik ini, masyarakat perlu mewaspadai maraknya penyebaran hoaks politik di media sosial dan grup dalam aplikasi percakapan. Hoaks politik patut menjadi perhatian bersama karena merusak rasionalitas pemilih, mengalihkan diskusi atau debat publik menjadi tidak produktif. 

Akibatnya, bahasan visi misi dan program menjadi langka, menurunkan tingkat kepercayaan publik kepada penyelenggara pemilu, dan memperlebar jarak persaudaraan antar masyarakat dalam situasi yang sudah cukup terpolarisasi. Selain itu, menurunkan legitimasi pemerintahan terpilih. 

"Tindakan hukum yang tegas bagi pembuat hoaks yang berdampak besar bagi masyarakat adalah sangat penting bagi untuk diterapkan dengan adil dan transaparan," ujarnya melalui keterangan tertulis resmi, Selasa (15/1).

Ia melanjutkan, Mafindo mencatat adanya kenaikan jumlah hoaks politik sejak Agustus 2018 atau sejak proses politik dimulai. Salah satu hoaks politik yang menyerang legitimasi penyelenggara pemilu di Indonesia adalah hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos. Dampak dari hoaks tersebut bisa berbahaya, yaitu rusaknya kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu. 

Nugroho menambahkan, sikap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang bertindak cepat mendeteksi dan melakukan penegakan hukum kepada pelaku pembuat hoaks, patut mendapat apresiasi dan dukungan dari publik. Menurutnya, Polri juga tidak perlu ragu untuk menindak tegas pembuat hoaks yang berpotensi merusak kedamaian masyarakat. 

Selain itu, ia juga mendorong KPU untuk mengantisipasi datangnya hoaks dengan memperbanyak konten terkait pemilu untuk menjadi pengetahuan  dasar publik sehingga tidak mudah terhasut hoakas. "Respons cepat KPU untuk menanggapi hoaks yang muncul sangat penting supaya legitimasi pemilu tidak rusak, bekerjasama dengan berbagai pihak termasuk media massa dan jejaring anti hoaks yang ada di Indonesia," imbuhnya. 

Tak hanya itu, lanjutnya, masyarakat beserta tokoh publik pun bisa berperan luas meredam penyebaran hoaks dengan berpartisipasi dalam 'Siskamling Digital', yaitu menemukan konten hoaks dalam jejaring media sosial ataupun grup percakapan, seperti WhatsApp, tidak diam, dan tidak mau meluruskan kesalahan rekannya. Sehingga hoaks tersebut tidak sempat beredar luas. 

"Masyarakat bisa ikut melaporkan konten hoaks melalui platform media sosial untuk dihapus, termasuk juga ke platform Kemkominfo di aduankonten.id atau ke CyberCrime Polri untuk konten hoaks yang melanggar pidana," paparnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement