Senin 14 Jan 2019 12:15 WIB

Temui Ribuan Perangkat Desa, Jokowi Janjikan Kenaikan Gaji

Penghasilan tetap perangkat desa akan segera disetarakan dengan PNS Golongan II a

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Presiden Joko Widodo menemui belasan ribu perangkat desa yang memenuhi Istora Senayan Jakarta, Senin (14/1).
Foto: Sapto Andika Candra/Republika
Presiden Joko Widodo menemui belasan ribu perangkat desa yang memenuhi Istora Senayan Jakarta, Senin (14/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemui ribuan perangkat desa dari berbagai daerah Indonesia di Istora Kompleks GBK Jakarta, Senin (14/1). Dalam kesempatan tersebut Presiden Jokowi menyinggung soal penghasilan perangkat desa.

"Saya ucapkan terima kasih kepada bapak ibu semuanya yang sudah berjuang melayani masyarakat desa," kata Presiden Jokowi.

Jokowi menyebutkan pemerintah memberikan perhatian besar kepada desa antara lain dengan pengucuran dana desa. Ia menyebutkan total dana desa sejak 2015 hingga 2019 mencapai Rp 257 triliun.

"Saya ingin titip agar uang Rp 257 triliun berputar dari desa ke desa jangan sampai kembali ke kota apalagi Jakarta," katanya.

Terkait dengan penghasilan perangkat desa, Jokowi mengatakan penghasilan tetap perangkat desa akan segera disetarakan dengan PNS Golongan II a dengan mempertimbangkan masa kerja.  "Kedua PP-nya yaitu PP 43 dan PP 47 akan segera direvisi paling lama dua minggu setelah hari ini akan selesai, " katanya.

Ia menyebutkan bahwa para kepala desa dan perangkat desa akan masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan. "Jadi setelah kita bertemu di sini,  bapak ibu tidak usah demo di depan Istana.  Marilah kita  kembali ke daerah masing masing agar selamat sampai tujuan," katanya.

Sementara itu Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Mujito mengapresiasi langkah Presiden untuk menyetarakan gaji perangkat desa dengan ASN Golongan IIA. Kebijakan ini dianggap setimpal dengan fungsi dan peran perangkat desa dalam mengawal dana desa dan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Dan kami selaku aparatur desa dan ada perwakilan kades siap untuk amankan dana desa yang dikucurkan di pedesaan," kata Mujito.

Namun masih ada satu keinginan PPDI yang belum dikabulkan Presiden, yakni peluang bagi perangkat desa untuk dilibatkan sebagai pendamping desa. Mujito menyampaikan bahwa hingga saat ini perangkat desa di seluruh Indonesia berada dalam satu garis lurus yang sama dengan pemerintah pusat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement