REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penolakan Filipina atas masuknya Gojek Indonesia ke negara itu bukan akhir dari usaha ekspansi ke pasar Asia Tenggara. Kepala Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintahan Gojek, Shinto Nugroho, mengatakan masih terus berdialog dengan pemerintah Filipina.
"Pembicaraan terus berjalan, ini adalah hal bagus, artinya secara prinsip pemerintah Filipina mendukung kehadiran Gojek," kata Shinto usai pertemuan pengemudi ojek daring dengan presiden di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (12/1).
Gojek ditolak karena alasan administratif. Shinto menambahkan Gojek akan selalu mematuhi dan menghargai peraturan. Departemen regulasi transportasi darat Filipina Land Transportation Franchising and Regulatory Board (LTFRB) menolak pengajuan anak perusahaan Gojek untuk menjadi layanan ride-hailing terbaru di Filipina karena masalah kepemilikan asing.
Konstitusi Filipina membatasi kepemilikan asing hingga 40 persen untuk industri tertentu. Tahun lalu, Gojek beroperasi di Ho Chi Minh City dan Hanoi, Vietnam dengan nama aplikasi Go-Viet. Gojek juga melebarkan sayap di Singapura.