Jumat 11 Jan 2019 17:56 WIB

Lapas Narkotika Yogyakarta Lakukan Perekaman KTP-El

Hingga kini proses perekaman KTP-el sudah hampir terpenuhi seluruhnya.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Perekaman data KTP-el yang dilakukan Disdukcapil Kabupaten Sleman di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta.
Foto: Wahyu Suryana.
Perekaman data KTP-el yang dilakukan Disdukcapil Kabupaten Sleman di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman, DIY, terus melakukan jemput bola perekaman KTP elektronik (KTP-el). Kali ini, dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Yogyakarta.

Perekaman ini harus diakui menjadi bagian wujud nyata usaha Pemkab Sleman untuk memenuhi hak-hak penduduk. Artinya, itu memang harus diberikan tanpa terkecuali termasuk bagi warga binaan lembaga pemasyarakatan.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Sleman, Endang Mulatsih mengatakan, terdapat 328 warga binaan yang menghuni lapas tersebut.

Dari jumlah itu, 81 di antaranya merupakan warga asli Kabupaten Sleman. "Dan seluruhnya sudah melakukan perekaman KTP-el," kata Endang.

Ia menjelaskan, hingga kini proses perekaman KTP-el sudah hampir terpenuhi seluruhnya. Sebanyak 98,68 persen warga yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk sudah melakukan perekaman KTP-el.

Endang berharap, warga yang belum melakukan perekaman dapat segera melapor. Sebab, sejauh ini, masih ada sekitar 10 ribu penduduk yang belum melakukan perekaman data KTP-el. "Mayoritas warga wajib KTP pemula," ujar Endang.

Pada kesempatan itu, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Supar, mengaku senang atas program jemput bola tersebut. Ia merasa, itu jadi wujud perhatian terhadap hak-hal warga binaan.

"Warga binaan juga sangat antusias dengan program ini, mereka juga mempunyai hak pilih dalam pemilu yang akan datang," kata Supar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement