REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Joko Widodo terus berupaya memangkas angka kemiskinan, salah satunya dengan menyalurkan dana program keluarga harapan (PKH). Anggaran PKH pada tahun 2019 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2018 lalu.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (11/1), pemerintah melalui Kementerian Sosial akan segera menyalurkan dana Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Keluarga Penerima Modal (KPM) tahun 2019. Berdasarkan data, anggaran PKH di tahun 2019 mengalami kenaikkan dibandingkan tahun 2018 yang lalu.
Jika di 2018 Pemerintah menganggarkan dana sekitar Rp19,4 triliun, maka untuk tahun 2019 ini naik menjadi Rp34,4 triliun. Agar penyaluran tepat sasaran, Kementerian Sosial telah menyusun indeks bantuan sosial untuk penerima bantuan tetap KPH.
Bantuan tetap untuk PKH regular Rp550 ribu per keluarga per tahun, sedangkan bantuan tetap PKH akses Rp1 juta per keluarga per tahun. Bantuan komponen untuk beragam kondisi KPM juga telah disusun Kementerian Sosial, dimana ibu hamil, anak-anak balita, kaum difabel, dan lanjut usia, akan menerima dana masing-masing p2,4 juta per jiwa per tahun.
Sedangkan yang sudah bersekolah, pelajar SD menerima Rp900 ribu per jiwa per tahun, SMP Rp1,5 juta per jiwa per tahun, SMA Rp2 juta per jiwa per tahun. Pemerintah berharap dengan naiknya anggaran PKH tahun 2019, angka kemiskinan di Republik ini dapat ditekan.