REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Juru Bicara (Jubir) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak membenarkan bahwa BPN mengajukan perubahan visi-misi capres cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia mengungkapkan, ada beberapa alasan kubu Prabowo-Sandiaga mengubah visi-misi tersebut.
"Intinya Pak Prabowo dan Bang Sandi Ingin ada perbaikan pada empat hal," kata Dahnil dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Kamis (10/1).
Pertama, Prabowo-Sandiaga ingin visi misi dituliskan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat luas. Kedua, perubahan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat referensi dan dasar utama visi dan misi berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945.
"Di mana perlu ada penegasan bahwa Prabowo-Sandi ingin mengembalikan pembangunan ekonomi harus berlandaskan konstitusi yakni Pasal 33," katanya.
Ketiga, tujuan diubahnya visi-misi tersebut adalah untuk memperkuat pesan visi masa depan pemerintah Prabowo-Sandiaga yang ingin menghadirkan pemerintahan yang aman adil, dan makmur untuk semua rakyat. Keempat, ia menuturkan ada perubahan layout pada visi misi yang baru.
"Ada perubahan layout agar lebih menarik," ungkapnya.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan ada informasi yang menyebut adanya pengajuan perbaikan visi dan misi dari Paslon capres-cawapres Prabowo-Sandiaga Uno. Meski demikian, KPU belum bisa mengungkapkan secara konkret perubahan visi misi tersebut.
"Ada informasi memang (visi, misi) masuk. Tetapi saya belum melihat barangnya dan tidak mengetahui penyerahannya dengan cara apa, kapan," ujar Pramono ketika dihubungi wartawan, Kamis (10/1).
Menurut dia, KPU masih mendiskusikan apakah perbaikan ini masih diperkenankan atau tidak. Sebab dokumen visi dan misi adalah bagian dari pendaftaran capres-cawapres.
"Itu masih kami diskusikan boleh atau tidak sesuai dengan aturan. Sebab kan hal tersebut (visi-misi) bagian dari cara pendaftaran," tambah Pramono. ()