Senin 07 Jan 2019 21:31 WIB

Orang Sakit Jiwa Tampar Petugas Disdukcapil Saat Rekam E-KTP

Pelayanan bagi warga penderita sakit jiwa ini dilakukan dengan sistem 'jemput bola'.

Ilustrasi seorang warga penderita gangguan jiwa diambil datanya saat perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Foto: Antara/Pradita Utama
Ilustrasi seorang warga penderita gangguan jiwa diambil datanya saat perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin, Khairul Saleh, mengungkapkan tantangan petugasnya dalam merekam data pribadi para warga yang terkena sakit jiwa. Ada petugas yang sampai-sampai kena tampar saat melakukan pendataan tersebut.

''Banyak yang ngamuk saat kita rekam sidik jarinya, bahkan ada (petugas) yang kena tampar. Maklumlah, kan mereka sakit jiwa, tidak mengapa,'' ujar Khairul, menceritakan pengalaman anak buahnya di lapangan, seperti dikutip dari Antara, Senin.

Menurut dia, pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) tidak hanya bagi warga yang normal. Namun mereka yang sedang mengalami sakit jiwa, juga memiliki hak.

''Setiap warga Indonesia wajib memiliki kartu identitas, yakni KTP-el,'' katanya. ''Jadi, kita juga melayani mereka.''

Pelayanan bagi warga yang mengalami sakit jiwa ini dilakukan dengan sistem 'jemput bola'. ''Kita datangi rumah mereka, ya, terpaksa ada sedikit paksaan melakukannya, kan harus ada foto dan rekam sidik jari, kadang-kadang petugas kita ikut kena tampar saat melaksanakan itu, karena harus berhasil,'' ujarnya.

Sebab, ujar Khairul Saleh, surat identitas itu sangat penting bagi mereka untuk mendapatkan pelayanan pengobatannya. ''Masuk RS jiwa kan tidak bisa atas nama perwakilannya, misalnya nama ayahnya, harus nama bersangkutan, makanya kita buatkan, bagaimana pun caranya,'' bebernya.

Sejauh ini, tutur dia, sudah puluhan orang gangguan jiwa dapat mereka rekam data pribadinya untuk pembuatan KTP-el layaknya warga normal. Sejauh ini sudah 90 persen lebih warga Banjarmasin terekam untuk pembuatan KTP-el dari sekitar 600 ribu jiwa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement